WANITAINDONESIA.CO – Di balik pesona pantai dan layanan bintang lima, industri perhotelan Bali ternyata sedang menghadapi rapor merah besar dalam hal pelestarian lingkungan. Berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebanyak 229 hotel di Pulau Dewata dinyatakan gagal memenuhi standar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).
Merespons hal ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tidak tinggal diam. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menyatakan bahwa indikator penilaian Proper akan segera disusun ulang. Langkah ini diambil agar penilaian lebih relevan dengan realita di lapangan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Kami menyadari isu sampah adalah tanggung jawab bersama. Pak Menteri LH sudah menyerahkan penyusunan kembali indikator ini kepada Kemenpar, namun pengelolaan sampah tetap menjadi poin wajib yang tidak bisa ditawar,” tegas Rizki dalam acara PHRI Bali, Jumat.
Penyusunan ulang ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator mana yang mendesak dan mana yang bisa disesuaikan, mengingat tantangan operasional hotel dalam mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta polusi air tidaklah mudah.
Banyak yang bertanya, kok bisa hotel mewah tapi raport lingkungannya merah? Berikut beberapa faktor penyebab utamanya:
- Dilema Limbah B3: Banyak hotel masih kesulitan mengelola limbah B3 seperti baterai, lampu bekas, hingga bahan kimia pembersih kolam renang sesuai standar regulasi yang ketat.
- Infrastruktur Pengolahan Air Limbah (IPAL): Investasi untuk sistem pengolahan limbah air yang mumpuni sangat mahal. Beberapa hotel lama mungkin masih menggunakan sistem konvensional yang tidak lagi memadai untuk volume tamu saat ini.
- Rantai Pasok yang Belum Hijau: Hotel menghasilkan sampah plastik sekali pakai dalam jumlah masif dari perlengkapan mandi (amenities) dan kemasan makanan karena belum adanya alternatif vendor yang mendukung prinsip zero waste.
Terkadang, kebijakan lingkungan hanya bagus di atas kertas (level manajemen), namun praktiknya di lapangan (staf operasional) seringkali tidak konsisten karena kurangnya pelatihan rutin.
Agar predikat merah ini berubah menjadi hijau (atau bahkan emas), berikut adalah beberapa langkah solutif yang bisa diambil:
- Penerapan Ekonomi Sirkular: Hotel harus mulai bekerja sama dengan bank sampah lokal atau perusahaan waste management untuk memastikan sampah organik diolah menjadi kompos dan sampah anorganik didaur ulang sepenuhnya.
- Audit Lingkungan Mandiri secara Berkala: Jangan menunggu penilaian Proper dari pemerintah. Hotel sebaiknya melakukan audit internal secara rutin untuk mendeteksi kebocoran limbah atau penggunaan energi yang boros.
- Transisi ke Teknologi Ramah Lingkungan: Penggunaan panel surya, sistem tadah hujan, dan penggantian bahan kimia pembersih dengan bahan biodegradable harus mulai dicicil sebagai investasi jangka panjang.
- Insentif bagi Hotel “Hijau”: Pemerintah bisa memberikan keringanan pajak atau bantuan promosi bagi hotel yang berhasil menaikkan peringkat Proper mereka. Ini akan menciptakan kompetisi sehat antar pelaku industri.
“Pariwisata yang berkualitas bukan hanya soal seberapa banyak turis yang datang, tapi seberapa lestari alam yang kita wariskan.” (Gdi)





