Site icon Wanita Indonesia

229 Hotel di Bali Dapat “Rapor Merah” Lingkungan

Objek wisata di Bali dari salah satu hotel di Kintamani. WI/Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Di balik pesona pantai dan layanan bintang lima, industri perhotelan Bali ternyata sedang menghadapi rapor merah besar dalam hal pelestarian lingkungan. Berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebanyak 229 hotel di Pulau Dewata dinyatakan gagal memenuhi standar Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

Merespons hal ini, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tidak tinggal diam. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menyatakan bahwa indikator penilaian Proper akan segera disusun ulang. Langkah ini diambil agar penilaian lebih relevan dengan realita di lapangan tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

“Kami menyadari isu sampah adalah tanggung jawab bersama. Pak Menteri LH sudah menyerahkan penyusunan kembali indikator ini kepada Kemenpar, namun pengelolaan sampah tetap menjadi poin wajib yang tidak bisa ditawar,” tegas Rizki dalam acara PHRI Bali, Jumat.

Penyusunan ulang ini bertujuan untuk mengidentifikasi indikator mana yang mendesak dan mana yang bisa disesuaikan, mengingat tantangan operasional hotel dalam mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta polusi air tidaklah mudah.

Banyak yang bertanya, kok bisa hotel mewah tapi raport lingkungannya merah? Berikut beberapa faktor penyebab utamanya:

Terkadang, kebijakan lingkungan hanya bagus di atas kertas (level manajemen), namun praktiknya di lapangan (staf operasional) seringkali tidak konsisten karena kurangnya pelatihan rutin.

Agar predikat merah ini berubah menjadi hijau (atau bahkan emas), berikut adalah beberapa langkah solutif yang bisa diambil:

“Pariwisata yang berkualitas bukan hanya soal seberapa banyak turis yang datang, tapi seberapa lestari alam yang kita wariskan.” (Gdi)

Exit mobile version