wanitaindonesia.co – Pemerintah memprediksi pandemi COVID-19 akan berlangsung lama dan ada kemungkinan kita masih harus terus menggunakan masker di tempat umum bertahun-tahun ke depan. Itu sebabnya, pemerintah kini tengah menyiapkan roadmap (peta jalan) hidup bersama COVID-19. Roadmap ini nantinya akan mengatur agar aktivitas masyarakat selama pandemi tetap aman, terutama pada enam jenis aktivitas utama. Keenam aktivitas utama ini adalah perdagangan modern dan tradisional, kantor atau kawasan industri, transportasi darat, laut dan udara, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.
Salah satu rancangan dari roadmap ini adalah melakukan proses screening lewat aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui seseorang sudah divaksinasi atau belum sebagai syarat dari berbagai aktivitas. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan mencocokkan data vaksinasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi PeduliLindungi ini dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika mereka berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. Jadi ke mana saja Anda bepergian, dapat ditelusuri riwayat kontak maupun perjalanan karena ada fitur GPS-nya.
Selain membantu pelacakan, aplikasi PeduliLindungi juga bermanfaat untu pendaftaran vaksin online, pemeriksaan kesehatan online menggunakan layanan Teledokter, mengunduh sertifikat vaksin online, serta check in dan check out dengan scan QR Code untuk beraktivitas di beberapa tempat umum.
Aman Digunakan
Aplikasi PeduliLindungi memang mengharuskan penggunanya untuk membagikan data lokasi mereka saat bepergian. Hal ini perlu dilakukan, seperti dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, karena aplikasi PeduliLindungi mengandalkan kepedulian masyarakat untuk saling melindungi. Tujuannya tentu agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Menurut Johnny, aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen). Lebih lanjut Johnny mengungkapkan bahwa aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Hal ini menjawab kekhawatiran akan keamanan data pribadi di aplikasi pedulilindungi.
Aplikasi PeduliLindungi juga memiliki beberapa fitur di dalamnya, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan pengamatan kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru. Kini, masyarakat sudah dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis di Play Store and App Store.
Sudah divaksin? Anda bisa segera cek dan unduh sertifikat vaksin COVID-19 Anda di aplikasi PeduliLindungi, ini caranya:
1/ Masuk ke aplikasi PeduliLindungi
2/ Pilih login atau registrasi jika Anda belum memiliki akun
3/ Cantumkan nama lengkap, NIK serta nomor ponsel yang aktif, yang akan dikirimi kode OTP
4/ Kemudian Anda akan dikirimi 6 digit angka, melalui nomor ponsel yang terdaftar
5/ Setelah itu, Anda akan secara otomatis masuk ke dalam dashboard PeduliLindungi.id
6/ Selanjutnya untuk mengunduh sertifikat vaksin, klik menu pada pojok kanan atas lalu pilih menu “sertifikat vaksin”
7/ Kemudian nama Anda akan muncul dan terbagi atas dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua jika telah mengikuti dua dosis vaksin
8/ Untuk mendapatkan sertifikat vaksin klik gambar sertifikat dan tekan “unduh sertifikat”
(wi)