WanitaIndonesia.co – Vadel Badjideh, sosok yang sempat menjadi sorotan publik karena hubungannya dengan Lolly, kembali berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya terjerat kasus pengeroyokan, kini pria tersebut dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan kasus yang lebih serius, yakni persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Kasus pengeroyokan yang pernah melibatkan Vadel Badjideh telah dikonfirmasi oleh AKP Nurmadawi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan. Meskipun durasi penahanannya tidak disebutkan secara spesifik, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut telah selesai pada tahun 2023.
Laporan terbaru yang diajukan Nikita Mirzani tentunya semakin menyita perhatian publik. Lolly, anak perempuan Nikita Mirzani, menjadi korban dalam dugaan kasus ini. Tindakan Vadel Badjideh tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi mendapatkan sanksi yang berat.
Riwayat Hukum Vadel Badjideh
Kasus terbaru ini semakin memperjelas riwayat hukum Vadel yang tidaklah bersih. Pengeroyokan dan kini dugaan persetubuhan serta pemaksaan aborsi menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidupnya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai karakter dan tindakan yang dilakukan oleh pria tersebut.
Dampak Kasus Terhadap Semua Pihak
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Vadel Badjideh, namun juga pada Lolly dan Nikita Mirzani. Lolly sebagai korban tentu mengalami trauma yang mendalam, sementara Nikita Mirzani sebagai ibu berusaha mencari keadilan untuk anaknya.
Publik pun turut menyooti kasus ini dengan berbagai reaksi. Banyak yang mengecam tindakan Vadel dan berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. (Ver)