Tak Lagi Bingung Urus Sertifikat Tanah, Warga Tangerang Puji Layanan ATR/BPN

WANITAINDONESIA.CO – Mengurus dokumen pertanahan sering kali dianggap rumit karena melibatkan berbagai persyaratan dan instansi yang berbeda. Namun, pengalaman itu kini mulai berubah seiring hadirnya layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, layanan ATR/BPN hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait urusan pertanahan dan tata ruang. Melalui loket informasi yang tersedia, warga dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas untuk mengetahui tahapan, persyaratan, hingga dokumen yang diperlukan sebelum melanjutkan proses pengurusan ke kantor pertanahan.

Bagi Lilis dan Tia, warga Kota Tangerang yang tengah mengurus sertipikat tanah warisan keluarga, kehadiran layanan tersebut sangat membantu. Keduanya sengaja datang ke Mall Pelayanan Publik untuk mencari informasi terkait proses yang harus dijalani.

Menurut Lilis, pelayanan yang diberikan petugas ATR/BPN tidak hanya cepat, tetapi juga memudahkan masyarakat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya juga jelas dan detail. Setelah dijelaskan petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk mengurus KK,” ujarnya.

Saat konsultasi berlangsung, petugas menjelaskan secara rinci dokumen yang perlu dilengkapi, termasuk surat keterangan alih waris yang menjadi salah satu syarat sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Penjelasan yang mudah dipahami membuat masyarakat merasa lebih tenang dan memiliki gambaran yang jelas mengenai tahapan berikutnya.

Pengalaman serupa dirasakan Martin, seorang karyawan swasta yang datang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia memilih datang ke Mall Pelayanan Publik agar memperoleh informasi yang akurat dan lengkap.

Menariknya, dalam satu kunjungan Martin dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dari beberapa instansi sekaligus. Setelah menyelesaikan urusan di loket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia melanjutkan konsultasi di loket ATR/BPN yang berada dalam area yang sama.

“Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.

Bagi masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi, konsep pelayanan terintegrasi seperti ini menjadi solusi yang sangat membantu. Tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan informasi dari berbagai instansi, karena seluruh layanan tersedia dalam satu tempat yang mudah diakses.

Martin pun menilai model pelayanan seperti ini layak diterapkan di lebih banyak daerah karena mampu memangkas waktu dan tenaga masyarakat.

“Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik. Tempat layanannya berdekatan dan penjelasannya juga jelas,” ungkapnya.

Kehadiran loket ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya memberikan akses informasi yang lebih mudah, tetapi juga membantu warga memperoleh kepastian sebelum memulai proses administrasi pertanahan yang kerap dianggap kompleks.

Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait layanan pertanahan, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang tersedia setiap Senin dan Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, sesuai Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Dengan konsep layanan yang terintegrasi dan ramah masyarakat, mengurus dokumen pertanahan kini tidak lagi terasa membingungkan. Warga cukup datang ke satu lokasi, berkonsultasi, dan mendapatkan arahan yang jelas untuk melanjutkan proses administrasi yang dibutuhkan. (ver)