RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Pelaksanaan Reklamasi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

WANITAINDONESIA.CO, Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan.

Baca Juga :  Ancol Persembahkan Rekreasi Gratis di HUT TNI untuk Anggota TNI dan Keluarganya

RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Ancol Bagikan Merchandise Eksklusif "Ruang Keajaiban" di Hari Pendidikan Nasional

Dewan Komisaris:
 Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
 Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
 Komisaris: Bapak Lies Hartono
 Komisaris: Bapak Sutiyoso
 Komisaris Independen : Ibu Trisni Puspitaningtyas

Direksi:
 Direktur Utama: Bapak Winarto
 Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
 Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
 Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
 Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis

Baca Juga :  Ancol Luncurkan Video Animasi Edukasi Restorasi Kerang Hijau Sambut Hari Lingkungan Hidup 2025

Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.

(srv)