Respon Ruben Onsu Tak Disebut di Video Permintaan Maaf Sarwendah

Ruben Onsu sebenarnya sudah berusaha menghubungi Sarwendah agar bisa bertemu dengan anak-anaknya sejak Desember 2025. (Foto : Instagram)

WANITAINDONESIA.CO – Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memang masih bergulir.

Meski Sarwendah telah mengunggah video permintaan maaf, namun hal ini tak membuat hubungan mereka kembali membaik seperti dahulu kala.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, bahkan menegaskan bahwa kliennya tak butuh permintaan maaf dari Sarwendah.

Meskipun namanya tidak disebutkan oleh Sarwendah dalam video permintaan maaf, Minola menyebut bahwa yang dibutuhkan Ruben Onsu adalah akses untuknya bertemu dengan kedua putrinya.

Baca Juga :  Ruben Onsu Resmi Menjadi Mualaf, Berencana Gelar Kajian Islam Setiap Minggu

“Ruben tidak butuh permintaan maaf. Yang terpenting bagi Ruben saat ini adalah dia bisa bertemu anak-anaknya untuk melepas rindu. Jadi tolong, jangan dibuat ribet gitu lho,” ujar Minola Sebayang, seperti dilansir Cumi Cumi

Bukan hanya itu, Minola Sebayang juga meminta Sarwendah untuk patuh pada kesepakatan yang dibuat dalam Akta 39.

Pasalnya dalam akta itu, terdapat pembagian waktu dan hak asuh atas kedua putri mereka secara jelas.

Baca Juga :  Unggah Video Minta Maaf Usai Video Viral, Sarwendah Dinilai Tak Tunjukkan Kerendahan Hati

“Intinya, tolong pertemukan saja anak-anak dengan ayahnya. Berikan hak Ruben sebagai ayah kandung sebagaimana yang sudah diatur dalam Akta 39. Jadi, tidak perlu minta maaf jika hak klien kami tidak diberikan. Percuma,” tutur Minola.

Sebagai informasi, Ruben Onsu sebenarnya sudah berusaha menghubungi Sarwendah agar bisa bertemu dengan anak-anaknya sejak Desember 2025. Namun kesempatan itu tak pernah diberikan oleh mantan anggota Cherrybelle tersebut.

Baca Juga :  Ruben Onsu Kibarkan Bendera Merah Putih di Akuarium Hiu Raksasa Pada Perayaan HUT ke-80 RI

Di sisi lain, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben Onsu tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk mengambil hak asuh anak dari Sarwendah jika masih dipersulit untuk bertemu anak.

Oleh karena itu, dia berharap Sarwendah bisa bersikap kooperatif dan membuka akses kliennya untuk bisa bertemu dan menghabiskan waktu dengan kedua putrinya. (GIE)