WanitaIndonesia.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Portal Data tahun 2025 pada Kamis (14/8). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Kemenko Polkam dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan agenda utama membahas evaluasi portal data Kemenko Polkam dengan mendiskusikan pengelolaan data yang sudah dilakukan pada portal Sistem Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).
Dalam sesi diskusi, perwakilan Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang diwakili oleh Bapak Alwin Ferry, S.Kom., M.M. selaku pranata komputer ahli muda di bidang pengelolaan data dan penyajian informasi menjelaskan bahwa pengolahan data terbatas di Portal SDPDN dilakukan dengan prosedur tertentu untuk memastikan akurasi dan keamanan informasi yang disajikan. Selain itu, Kemenko Polkam juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan data di bidang urusan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang menjadi salah satu fokus koordinasi lintas sektor.
Pengelolaan data yang optimal, lanjut Bapak Alwin Ferry, memerlukan dukungan faktor-faktor pendukung seperti ketersediaan standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis (Juknis), serta komitmen penuh dari pimpinan instansi. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pemisahan antara aplikasi SDPDN sebagai portal data dan SIPD-HUB sebagai portal informasi. Pemisahan ini dilakukan karena adanya perbedaan output utama kedua aplikasi, serta mempertimbangkan aspek keamanan dan kecepatan akses.
Mengenai mekanisme penetapan daftar data, disampaikan bahwa tanpa melalui forum pun, penetapan dapat difokuskan pada data yang dihasilkan dari tugas dan fungsi masing-masing unit, sebagaimana telah diterapkan melalui Buku Data Pokok Kemendagri di tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, dalam kondisi ideal proses tersebut tetap mengacu pada daftar data resmi. Lebih lanjut, Kemendagri juga memaparkan mekanisme integrasi data spasial di Portal SDPDN yang dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memperkuat dimensi spasial dalam pengelolaan data pemerintah daerah.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, memperjelas mekanisme pengelolaan data, serta mempercepat integrasi data strategis yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan nasional di bidang politik dan keamanan. (srv)





