
WANITAINDONESIA.CO – Raffi Ahmad menunjukkan kepeduliannya terhadap korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung.
Suami Nagita Slavina itu memberikan donasi sebesar Rp250 juta untuk membantu YTR, perempuan yang saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.
Bantuan tersebut disalurkan melalui pengacara Hotman Paris Hutapea, yang sejak awal ikut mengawal kasus tersebut sekaligus menggalang dana untuk membantu kebutuhan korban selama menjalani proses pemulihan.
Kabar mengenai donasi Raffi Ahmad disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu (28/6/2026).
“Barusan dapet WA dari Raffi Ahmad sahabat saya, Raffi Ahmad mengirimkan Rp250 juta untuk sumbangan yang digalang Hotman Paris untuk korban yang di Bandung,” ujar Hotman Paris.
Menurut Hotman, kepedulian Raffi Ahmad menjadi salah satu kontribusi besar yang membantu memenuhi kebutuhan korban, baik untuk biaya pengobatan maupun pemulihan pascakejadian yang menimpanya.

Total Donasi Hampir Mencapai Rp2,5 Miliar
Hotman Paris mengungkapkan bahwa dana yang berhasil dihimpun dari berbagai pihak kini hampir mencapai Rp2,5 miliar. Besarnya jumlah bantuan tersebut dinilai sudah lebih dari cukup untuk mendukung proses pemulihan korban.
“Semuanya hampir Rp2 miliar Rp500 juta,” jelas Hotman.
Melihat jumlah donasi yang telah terkumpul, Hotman pun mengimbau para pengusaha, kolega, maupun kliennya untuk tidak lagi mengirimkan bantuan tambahan khusus untuk kasus ini.
Ia menilai kebutuhan korban telah terpenuhi melalui dana yang sudah tersedia.
Alih-alih terus menambah donasi untuk kasus YTR, Hotman Paris meminta para calon donatur mengalihkan bantuan mereka kepada korban-korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau kasus kemanusiaan lainnya yang masih membutuhkan dukungan.
“Saya mengimbau kepada para konglomerat lain, klien Hotman, ini sudah cukup. Jangan kirim lagi, uang kalian nanti dicadangkan apabila ada lagi kasus-kasus yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar semangat solidaritas masyarakat tetap berlanjut, tidak hanya untuk satu kasus, tetapi juga bagi korban-korban lain yang memerlukan bantuan hukum maupun biaya pemulihan.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR sendiri masih menjadi perhatian publik. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis, sementara proses hukum terhadap terduga pelaku, Taufik Hidayat, terus bergulir sesuai ketentuan yang berlaku. (GIE)




