Polusi Udara Berpotensi Perparah Kondisi Pasien Covid-19

Polusi Udara Berpotensi Perparah Kondisi Pasien Covid-19
Ilustrasi polusi udara

wanitaindonesia.coSejak lama polusi udara berdampak buruk terhadap kesehatan. Dan, di masa pandemi ini dampaknya bisa menjadi lebih buruk lagi. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyebut, polusi udara di kala pandemi bisa mengganggu pertahanan tubuh. Akibatnya, sejumlah penyakit pada anak, dewasa, dan lansia pun dapat terpicu secara langsung maupun tak langsung.

Feni Fitriani Taufik dari PDPI, seperti dikutip dari Tempo.co, memaparkan bahwa partikel debu halus atau  disebut PM 2,5 yang ditemukan dalam polusi udara itu bisa masuk sampai saluran pernapasan terkecil, yaitu kantong udara alveoli. Sementara itu, partikel yang masuk ke pembuluh darah dapat menyebabkan hipertensi, penyakit jantung, atau bereaksi terhadap kekebalan tubuh. Masih ada lagi. Partikel itu bisa masuk ke otak dan memicu gangguan saraf.

Itu mengapa, jika ada seseorang yang punya riwayat terpapar polusi udara dan kemudian terinfeksi COVID-19, gangguan kesehatannya bisa semakin berat. Dengan begitu, risiko perawatan dan kematian juga menjadi lebih tinggi.

Hal serupa juga sempat diungkap dalam laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA). Melansir CNN, kepala analisis CREA Lauri Myllvitra menyebutkan, lebih dari 90 persen orang di seluruh dunia menghirup udara tak sehat, yang kemudian menempatkan mereka pada risiko tinggi pada saat pandemi seperti sekarang ini.

Dalam laporan tersebut ditunjukkan bahwa polusi udara memperparah pasien Covid-19 yang telah memiliki latar belakang penyakit, seperti diabetes, paru-paru, asma, penyakit jantung, dan kanker. Tak cukup sampai situ saja, laporan CREA menjelaskan, karena paparan polusi udara di masa lalu, orang dengan penyakit kronis atau menjalani kemoterapi semakin rentan terhadap Covid-19.

Sejumlah cara perlu segera diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Bukan hanya untuk saat ini, melainkan juga di masa depan. PDPI pun memberikan rekomendasi, salah satunya kepada pemerintah DKI Jakarta, yang merupakan salah satu kota penyumbang polusi udara terbesar.

PDPI menyarankan pemerintah untuk membuat peraturan tentang pengendalian polusi udara, melakukan kajian dan penelitian, meningkatkan penanaman pohon, serta memaksimalkan pemantauan kualitas udara. Organisasi ini juga berharap pemerintah dapat memperbanyak titik lokasi pantau dan memberikan informasi berkala kepada masyarakat mengenai kualitas udara yang tak sehat.

Selain itu, pengendalian polusi udara bisa ditekan, jika dibangun lebih banyak fasilitas transportasi massal dan murah. Dengan begitu, sumber emisi polutan dari kendaraan pribadi dapat berkurang. Di sisi lain, masyarakat juga bisa ikut berperan serta dengan cara tak membakar sampah sembarangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (wi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini