wanitaindonesia.co, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran LPG 3 kg bersubsidi dengan merubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat.
Sebagai wujud komitmen terhadap kebijakan tersebut, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang pada 4 Februari 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi sebesar Rp 36 ribu per tabung. Kebijakan baru ini bertujuan menata distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pengecer yang ada akan dialihkan fungsinya menjadi sub pangkalan. Tujuannya untuk memonitor siapa yang membeli, jumlahnya, dan harganya agar lebih mudah dikendalikan. Dengan demikian, penyimpangan dalam distribusi yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi dapat dihindari,” ujar Menteri Bahlil.
Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina, menambahkan bahwa sebanyak 375 ribu pengecer telah didaftarkan dan otomatis diubah statusnya menjadi sub pangkalan LPG 3 kg. “Kami sudah melakukan perubahan kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, masyarakat bisa membeli LPG langsung dari sub pangkalan sesuai arahan Menteri,” kata Simon.
Selain sidak di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga melaksanakan sidak serupa di Bogor, yang didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar pengecer LPG 3 kg diaktifkan kembali, sambil melakukan penataan secara bertahap untuk mempermudah akses bagi masyarakat. (SRV)