WANITAINDONESIA.CO – Langkah nyata terus diambil Indonesia untuk memperkokoh posisinya sebagai pemain utama industri halal dunia, bukan sekadar menjadi pasar konsumsi bagi negara lain. Terbaru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) bersama Pemerintah Republik Yaman. Penandatanganan kerja sama strategis ini berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026), sebagai milestone penting dalam memperluas jangkauan ekspor produk halal nasional ke kawasan Timur Tengah dan negara-negara Arab (Gulf Countries).
MoU tersebut disahkan secara langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan—yang akrab disapa Babe Haikal—bersama Duta Besar Republik Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, serta disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Yaman, Salem Muhammad Salman. Babe Haikal menegaskan bahwa kerja sama dengan Yaman merupakan momentum krusial untuk memperluas penetrasi pasar ekspor produk Indonesia ke level global, sekaligus membuktikan potensi besar Indonesia sebagai produsen halal yang berdaya saing tinggi.
Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan pentingnya menjadikan halal sebagai patokan dan standar kualitas tertinggi yang diakui secara universal bagi berbagai kategori, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik. Menurutnya, penyebutan kata “halal” telah diterima secara seragam di seluruh dunia tanpa mengenal batasan bahasa maupun wilayah. Oleh karena itu, penguatan kerja sama internasional menjadi instrumen utama untuk membangun kepercayaan pasar global terhadap produk-produk nasional.
Sinergi ini turut disambut hangat oleh Duta Besar Republik Yaman, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh. Ia menilai kesepakatan JPH tidak hanya bernilai ekonomi bagi dunia bisnis kedua negara, tetapi juga memiliki makna sejarah yang mendalam dalam mempererat hubungan persaudaraan antara Indonesia dan Yaman. Ke depan, kerja sama ini diproyeksikan memberikan manfaat nyata melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga pelancaran arus perdagangan bilateral.
Apresiasi senada disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yaman, Salem Muhammad Salman. Ia menganggap penandatanganan ini sebagai tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara dan berharap Nota Kesepahaman tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui implementasi kerja sama teknis. Langkah ini diyakini akan memberikan dampak langsung bagi para pelaku usaha, memperkuat volume ekspor, serta mendorong nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Yaman secara signifikan. (Des)

