
WANITAINDONESIA.CO – Kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban negara menunjukkan perkembangan yang menggembirakan seiring dengan berakhirnya masa penyampaian laporan pajak tahun ini. Hingga memasuki tengah hari pada batas akhir pelaporan, tercatat jutaan warga negara telah berpartisipasi aktif dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Momentum ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kesadaran wajib pajak dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah mampu menciptakan iklim perpajakan yang semakin sehat dan transparan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap partisipasi masyarakat saat meninjau proses penyerahan (submission) dokumen di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa hingga pukul 12.00 WIB pada hari terakhir penyampaian tersebut, jumlah laporan yang masuk telah menyentuh angka 12,7 juta SPT. Capaian ini tidak hanya sekadar angka, namun mencerminkan tingkat kepatuhan yang telah mencapai sekitar 67 persen dari total wajib pajak yang wajib lapor, serta telah memenuhi 83,2 persen dari target nasional sebanyak 15 juta wajib pajak.
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat pihak otoritas perpajakan dalam memberikan pendampingan yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa meski sistem inti administrasi perpajakan masih dalam tahap penyempurnaan, pihaknya memberikan totalitas layanan tanpa mengenal waktu istirahat.
Bimo dalam keterangannya, Kamis, mengungkapkan bahwa para petugas di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia tetap bersiaga melayani, bahkan pada hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu sekalipun.
Upaya memberikan kenyamanan bagi wajib pajak juga diwujudkan melalui kebijakan khusus di akhir pekan. Dirjen Pajak menjelaskan bahwa saat kebijakan bekerja dari rumah (work from home) diberlakukan pada hari Jumat, kapasitas layanan tetap dipertahankan sebesar 50 persen, begitu pula pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak juga melakukan langkah proaktif dengan mendatangi langsung berbagai perusahaan atau korporasi yang terdeteksi membutuhkan bantuan teknis (asistensi) dari para petugas di lapangan.
Bimo juga menekankan pentingnya kedekatan antara pelayan publik dan masyarakat agar proses perpajakan tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Beliau menyatakan dengan tegas mengenai komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan yang betul-betul mendekati wajib pajak dan membantu mereka sepenuhnya dalam menyelesaikan tanggung jawab pajaknya.
Melalui pendekatan yang lebih humanis dan jemput bola ini, diharapkan pertumbuhan penerimaan negara dapat terus terjaga secara positif demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia di masa mendatang. (Gdi)




