
WANITAINDONESIA.CO — Pasar di tanah air kini bukan sekadar deretan angka statistik belaka, melainkan panggung utama bagi gerak roda ekonomi bangsa. Di tengah perputaran konsumsi masyarakat yang amat masif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri guna mendorong peningkatan nilai tambah industri nasional. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kapasitas produksi, rantai pasok, nilai investasi, hingga penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh di seluruh pelosok Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri nasional yang semakin kuat. Besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal berharga bagi industri manufaktur untuk memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat internasional.
Dalam sebuah pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan gambaran menarik mengenai efek berantai dari setiap transaksi lokal.
“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus.
Menariknya, kalkulasi ekonomi menunjukkan bahwa setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat menghasilkan dampak berganda hingga mencapai Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Potensi ini kian nyata mengingat sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional diserap oleh pasar domestik, sementara 21,61 persen sisanya dialokasikan untuk memenuhi pasar ekspor.
Peluang pengembangan industri ini didukung pula oleh kapasitas produksi nasional yang masih amat luas untuk dioptimalkan. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo menjelaskan, hal tersebut tercermin dari tingkat keterpakaian kapasitas produksi (utilisasi) industri pengolahan nonmigas yang berada di angka 61,8 persen pada 2025. Di sisi lain, nilai belanja rumah tangga (konsumsi rumah tangga) Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 tercatat menembus angka fantastis Rp12.834,8 triliun dengan total jumlah penduduk mencapai 284,44 juta jiwa.
“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo.
Guna memperkokoh benteng industri tanah air, pemerintah memperkuat daya saing melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, tercatat telah ada lebih dari 57.000 produk yang mengantongi sertifikasi TKDN.
Langkah sederhana memilih produk buatan negeri ternyata menyimpan daya dorong luar biasa bagi pilar ekonomi bangsa. Setiap nominal yang dibelanjakan untuk komoditas industri dalam negeri tidak sekadar berpindah tangan, melainkan memicu perputaran roda produksi yang berdampak luas. Di tengah besarnya jumlah penduduk dan riuhnya konsumsi masyarakat, potensi pasar domestik kini makin dikencangkan untuk memperkuat kemandirian industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri nasional yang semakin kuat. Besarnya pasar domestik Indonesia menjadi modal utama bagi industri manufaktur untuk memperluas pangsa pasar sekaligus mendongkrak daya saing di kancah global.
“Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menariknya, perhitungan ekonomi mencatat efisiensi yang sangat signifikan dari pola konsumsi ini. Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, setiap belanja sebesar Rp1 untuk produk dalam negeri dapat menghasilkan dampak sebesar Rp2,2 terhadap perekonomian nasional. Potensi ini kian nyata mengingat sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional ditujukan untuk pasar domestik, sementara 21,61 persen lainnya merambah pasar ekspor.
Peluang penguatan ini disokong oleh besarnya skala konsumsi masyarakat. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa. Basis konsumen yang sangat besar tersebut berpadu dengan tingkat penggunaan kapasitas produksi (utilisasi) industri pengolahan nonmigas yang tercatat sebesar 61,8 persen pada 2025.
“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” kata Kris Sasono Ngudi Wibowo.
Untuk mengunci kualitas dan legalitas, pemerintah memperketat industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, tercatat lebih dari 57.000 produk telah mengantongi sertifikat TKDN dari lebih dari 5.600 perusahaan industri, yang menjadi acuan utama pengadaan barang dan jasa.
Sektor farmasi menjadi salah satu benteng pertahanan yang gencar menerapkan aturan ini. Bio Farma Group, misalnya, telah mengamankan 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk produk vaksin, kit diagnosis (kit diagnostik), hingga enoxaparin. Capaian kandungan lokalnya terbilang fantastis, berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, dengan Bobot Manfaat Perusahaan mencapai nilai maksimal 15 persen.
Direktur Utama PT Bio Farma Evi Sylvia menegaskan bahwa penguatan industri kesehatan bukan cuma soal kuantitas produksi, melainkan kedalaman penguasaan dari hulu ke hilir.
“Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global,” ujar Evi Sylvia saat menjadi pembicara dalam acara wicara unjuk kerja (talkshow Community Engagement) bertajuk “Local Content, Greater Market: Produk Dalam Negeri, Bisnis Makin Jadi” pada gelaran Festival Industri x Halal Indo 2026 di Tangerang, Jumat (25/9). Evi Sylvia menambahkan, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan komitmen pemenuhan syariat Islam menjadi kunci penting dalam pengembangan produk vaksin serta ilmu hayati (life science).
Di sisi lain, gaya hidup dan produk barang konsumsi harian juga menuntut kejelian para pelaku usaha. Chief Executive Officer & Co-Founder Torch Ben Wirawan menilai bahwa penggunaan bahan baku lokal harus ditempatkan dalam kerangka pengembangan produk secara menyeluruh. Kuncinya ada pada pemahaman terhadap kebutuhan konsumen, pemeliharaan kualitas, dan pembentukan merek (jenama) yang relevan agar harga tetap dapat diterima pasar tanpa mengorbankan mutu.
Menatap masa depan industri tanah air, pilihan kini ada di tangan kita bersama. Setiap kali mengetuk meja kasir atau menyelesaikan transaksi daring untuk karya anak bangsa, ada jutaan roda pabrik yang terus berputar dan helaan napas tenaga kerja lokal yang terselamatkan. Mari jadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri, demi wujud nyata kemandirian bangsa yang makin solid. (Gdi)




