WANITAINDONESIA.CO — Asap tipis keluar perlahan dari knalpot kendaraan yang tengah menjalani pemeriksaan ketat di sudut Jakarta. Aktivitas sederhana ini bukan sekadar rutinitas perawatan kendaraan biasa, melainkan benteng pertahanan utama warga ibu kota untuk menghirup kembali udara bersih dan bebas dari bahaya cemaran udara yang terus mengintai.
Langkah nyata pengujian emisi gas buang kendaraan kini terus dipacu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu strategi krusial menekan tingkat pencemaran udara. Upaya mengejar target kualitas udara bersih tersebut memerlukan kerja keras ekstra serta kepatuhan penuh dari seluruh pemilik kendaraan yang beroperasi di jalanan ibu kota.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyatakan pengujian emisi kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Ia menegaskan betapa krusialnya pengetatan pengujian ini agar dampak polusi dapat segera ditekan secara signifikan.
“Uji emisi yang berkontribusi besar dalam mengendalikan pencemaran udara Jakarta. Makanya kami kebut uji emisi,” kata Fitri saat menghadiri kegiatan uji emisi kendaraan operasional dan dinas PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re di Jakarta, Selasa.
Fitri mengatakan uji emisi merupakan salah satu dari sejumlah aksi yang dapat berkontribusi terhadap pengendalian polusi udara. Menurut dia, Pemprov DKI telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk kewajiban uji emisi kendaraan.
Meski demikian, perjuangan mewujudkan langit biru di Jakarta tidak bisa ditanggung sendirian oleh otoritas ibu kota. Hambatan besar datang dari tingginya mobilitas harian kendaraan yang masuk dari kawasan sekitar, mengingat batas wilayah administratif tidak mampu menahan pergerakan polusi udara yang terbawa angin.
Ia mengungkapkan berdasarkan penelitian yang diterima DLH DKI, sekitar 38 persen sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari luar wilayah Jakarta.
“Jadi kalau hasil penelitian menyampaikan, apa pun yang dilakukan DKI, bersih nih DKI, tapi 38 persen kontributor pencemaran Jakarta adalah dari luar,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pengendalian kualitas udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha. Kesadaran bersama menjadi kunci utama agar setiap aksi yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi penyehatan lingkungan.
Fitri mengapresiasi langkah Indonesia Re yang melakukan uji emisi terhadap kendaraan operasional perusahaan meskipun jumlah kendaraan yang diuji tidak besar.
“Walaupun hanya 25 kendaraan. Sekecil apa pun yang penting kita sudah melakukan aksi dan itu bisa dilihat, bukan untuk pamer, tapi bisa sebagai contoh buat yang lain,” katanya.
Guna memastikan setiap langkah pengendalian berjalan terukur, DLH DKI terus memantau kualitas udara secara intensif menggunakan jaringan stasiun pemantau kualitas udara yang dilengkapi data cuaca (meteorologi), termasuk arah angin dan suhu udara. Pemantauan ilmiah ini membantu pemerintah memetakan kondisi udara secara akurat dari waktu ke waktu.
Ia berharap semakin banyak perusahaan turut melakukan langkah konkret untuk mengurangi dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan.
“Apa pun itu, sekecil apa pun, kami apresiasi. Mudah-mudahan langkah aksi yang sudah dilakukan oleh Indonesia Re ini bisa diadopsi oleh teman-teman yang lain,” ujar Fitri.
Menjaga kualitas udara bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama demi merawat hak setiap insan atas napas yang segar dan sehat. Sebuah pengujian emisi sederhana hari ini mungkin terasa kecil, namun dari kepedulian yang konsisten itulah harapan akan langit Jakarta yang bersih dan biru kembali terbentang. (Gdi)

