Site icon Wanita Indonesia

Pemprov DKI Perkuat Gerakan Pilah Sampah, Warga Kini Mudah Temukan Bank Sampah Secara Online

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penerapan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

WANITAINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penerapan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, warga Jakarta kini diwajibkan memilah sampah sesuai jenisnya demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(11/05/2026)

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan sistem digital e-Bank Sampah Jakarta yang memudahkan masyarakat dalam mencari lokasi bank sampah, melakukan pencatatan transaksi sampah, hingga memperoleh informasi terkait pengelolaan dan daur ulang sampah.
Program bank sampah ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah.

Tujuannya adalah mengurangi volume sampah rumah tangga melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sekaligus memberikan nilai ekonomis pada sampah yang telah dipilah.

Melalui platform e-Bank Sampah Jakarta, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi bank sampah induk maupun unit yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Sistem ini juga menyediakan informasi lengkap berupa alamat, kontak, regulasi, publikasi kegiatan, hingga layanan bantuan masyarakat.

Berikut langkah mudah untuk mengecek lokasi bank sampah di Jakarta:

“Langkah kecil memilah sampah dari rumah dapat memberikan dampak besar bagi kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Jakarta. (erl)

Exit mobile version