Site icon Wanita Indonesia

Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,8 Triliun Banjiri Indonesia! Waspada, Bisa Bikin Kanker!

Petugas dari BPOM memeriksa sejumlah obat dan kosmetik saat operasi penertiban kandungan bahan berbahaya di Tangerang. ANTARA/HO-BPOM Tangerang.

WANITAINDONESIA.CO – Kabar mengejutkan datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam periode singkat 10-21 November 2025, peredaran kosmetik ilegal di Indonesia terkuak dengan nilai fantastis yakni senilai Rp1,866 Triliun.

“Nilai ekonominya Rp1,86 triliun. Tentu ini adalah angka yang besar,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta.

Penemuan masif ini terjadi berkat intensifikasi pengawasan BPOM menjelang akhir tahun 2025, baik di toko fisik maupun online. Bayangkan, lebih dari 408.054 buah kosmetik dari 109 merek berhasil disita!

Bahaya Mengintai

Kosmetik ilegal yang beredar ini didominasi oleh produk impor (65%) dan sebagian besar (94,30%) Tanpa Izin Edar (TIE). Yang lebih mengkhawatirkan, 1,99% di antaranya terbukti mengandung bahan dilarang!

Taruna Ikrar Menjamin bahwa kosmetik ilegal tidak terjamin mutu dan keamanannya. Mereka sangat berisiko mengandung bahan berbahaya mematikan seperti: Merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, pewarna berbahaya.

Dampak menggunakan kosmetik ilegal ini jangan dianggap remeh karena bisa menyebabkan iritasi kulit parah, bintik hitam permanen, kerusakan janin (teratogenik) bagi ibu hamil, dan dapat memicu kanker.

Pemicu Kanker (karsinogenik)!

Tindak Tegas

Intensifikasi pengawasan BPOM telah memeriksa 984 sarana (distributor, klinik, salon, pengecer), dan hasilnya 47,8% atau 470 sarana terbukti melanggar!

Sanksi tegas telah dijatuhkan, mulai dari perintah penarikan, pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar dan rekomendasi penutupan akses importasi. BPOM berharap tindakan ini memberi efek jera agar kepatuhan pelaku usaha meningkat.

Berikut Tips Memilih Kosmetik yang Aman

Setelah mengetahui ancaman besar kosmetik ilegal, langkah selanjutnya adalah melindungi diri Anda. Berikut adalah panduan sederhana yang dikenal dengan “KLIK” dari BPOM untuk memastikan kosmetik Anda aman:

Kemasannya, pastikan dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak penyok, dan tidak bocor.
Labelnya, baca semua informasi pada label dengan teliti. Tercantum nama produk, daftar bahan, nomor notifikasi/izin edar BPOM, tanggal kedaluwarsa, dan informasi produsen/importir.
Izin Edarnya, cek keaslian izin edar/nomor notifikasi BPOM, cek di situs resmi cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile. Wajib ada kode Notifikasi!
Kedaluwarsanya, perhatikan tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa. Jangan pernah menggunakan produk yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa.

Tips Tambahan

  1. Pastikan harga masuk akal. Waspada jika harga kosmetik jauh lebih murah dari harga pasaran normal. Produk berkualitas memerlukan biaya produksi yang wajar.
  2. Beli di sumber yang terpercaya. Utamakan membeli di toko resmi, official store online, apotek, atau distributor resmi. Hindari membeli dari penjual yang tidak jelas reputasinya.
  3. Warna dan bau. Hati-hati dengan krim yang memiliki warna mencolok/mengkilap (putih atau kuning cerah) dan bau logam tajam, yang sering menjadi ciri khas kandungan merkuri.
  4. Selalu ingat cantik itu harus sehat dan aman! Jangan korbankan kesehatan Anda demi kosmetik ilegal. (Gdi)
Exit mobile version