Kepatuhan Hukum Jadi Kunci Bank Jakarta Raih Penghargaan

Penghargaan Gold Regulatory Compliance dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 merupakan bukti dedikasi Bank Jakarta dalam menjaga setiap amanah nasabah melalui tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. (HO-Bank Jakarta)

WANITAINDONESIA.CO – Di balik dinamika industri perbankan yang bergerak cepat, rasa aman nasabah selalu bertumpu pada satu hal fundamental yakni kepercayaan. Komitmen menjaga kepercayaan publik inilah yang mengantarkan Bank Jakarta sukses memboyong penghargaan emas (Gold Regulatory Compliance) pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 di Jakarta.

Penghargaan bergengsi yang diinisiasi oleh Hukum Online ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Bank Jakarta dalam memeluk erat kepatuhan hukum. Bagi mereka, regulasi bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan nilai inti yang menjiwai setiap keputusan strategis perusahaan.

Baca Juga :  Mengantre Viral: Perjuangan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia

Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai dalam keterangannya, Sabtu, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas pengakuan ini. Ia mendedikasikan pencapaian tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan yang terus berjalan beriringan bersama perseroan.

“Penerapan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari tata kelola perusahaan menjadi landasan utama dalam operasional Bank Jakarta. Dengan penerapan tata kelola yang baik, Bank Jakarta optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, termasuk nasabah, mitra bisnis, dan regulator,” ujar Ateng dengan penuh optimisme.

Baca Juga :  Rehabilitasi Psikis Pelaku, Kunci Lain Penanganan KDRT

Ajang IRCA 2026 sendiri menerapkan penilaian mandiri (self-assessment) dengan metodologi terstruktur. Bank Jakarta dinilai unggul dalam mengevaluasi dan memantau kepatuhan, gencar melakukan sosialisasi peraturan di internal perusahaan, hingga melahirkan inovasi teknologi demi mempermudah tujuan kepatuhan hukum serta strategi pengembangan sumber daya manusia.

Langkah ini dipertegas oleh Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi. Ia menekankan bahwa penghargaan emas ini menjadi pemantik semangat untuk terus memperkokoh pilar tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Melalui konsistensi tersebut, manajemen yakin mampu menjaga kinerja perusahaan yang sehat sekaligus memperkuat daya saing di industri.

Baca Juga :  UU PKDRT Gol, Kenapa RUU PKS Jalan di Tempat?

Pada akhirnya, sebuah bank bukan sekadar tempat menyimpan materi, melainkan sebuah institusi tempat bersandarnya harapan masa depan keluarga.

Melalui komitmen kepatuhan yang kokoh, Bank Jakarta tidak hanya mengamankan bisnisnya, tetapi juga sedang merawat ketenangan hati seluruh nasabah yang menitipkan masa depan finansialnya di sana. (gdi)