KemenkopUKM  Dukung Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus Koperasi Sektor Riil menuju Entitas Bisnis Modern

5
KemenkopUKM  Dukung Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pengurus Koperasi Sektor Riil menuju Entitas Bisnis Modern

wanitaindonesia.coKementerian Koperasi dan UKM-Deputi Bidang Perkoperasian mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi sektor riil menuju entitas bisnis modern.  Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi menegaskan bahwa kedepan koperasi harus dikelola sebagai entitas bisnis modern sehingga tidak terkesan jadul dan lemah.

Hal ini diungkapkan Deputi Zabadi dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Koperasi Modern dan  Pelatihan bagi Pengurus Koperasi di Kampung Sumber Alam Resort, dan Hotel Aleiyra Garut, Jawa Barat beberapa hari yang lalu.

Deputi Zabadi menekankan bahwa mengurus koperasi adalah mengurus entitas bisnis, jangan lagi memperlakukan koperasi sebagai ormas atau lembaga sosial. Sebagai entitas bisnis tentunya harus dikelola secara professional dengan strategi bisnis  yang feasible.

Untuk itu peran Pengurus sangatlah menentukan, dan menjadi kunci keberhasilan koperasi.  Pengurus adalah representasi dari anggota yang mempercayakan pengelolaannya kepada pengurus.  Pengurus harus mempunyai startegi bisnis terlebih menghadapi era digitaliasasi 4.0, mau tidak mau suka tidak suka untuk menghadapi persaingan bisnis koperasi harus masuk dalam ekosistem bisnis digital, tidak lagi gaptek.

Pelatihan terhadap pengurus koperasi sangat penting untuk mengembangkan usahanya menuju koperasi modern baik itu dari aspek usaha, aspek kelembagan,  aspek keuangan dan teknologi informasi papar Zabadi.

Koperasi adalah solusi menuju demokrasi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, namun manajemennya mengikuti manajemen kontemporer seperti pengelolaan perusahaan besar, tegas Zabadi.

Salah satu strategi bisnis menuju koperasi sebagai entitas bisnis modern adalah koperasi dapat melakukan merger atau istilah dalam perkoperasian amalgamasi.  Lebih baik jumlah anggotanya yang banyak, bukan jumlah koperasinya yang banyak.  Koperasi sedikit tapi dengan skala ekonominya besar, tambah Zabadi.

Deputi Zabadi tidak memungkiri bahwa salah satu kelemahan koperasi dalam mengembangankan produk adalah permodalan dan pemasaran, padahal terdapat banyak koperasi sektor pangan di Kabupaten Garut yang potensial untuk dikembangkan menjadi model bisnis berbasis komoditi unggulan seperti pisang, kopi, ternak domba, hortikultura dan bibit pohon kayu.  Dalam kesempatan ini akan disepakati kerjasama dan kemitraan  dengan BNI dan PT.Great Giant Pineapp dalam pengelolaan lahan yang sudah siap ditanami pisang dengan konsep Kemitraan antara Koperasi dengan offtaker.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Suhartono, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jawa Barat, Epi Kustiawan, Asdep Pengembangan dan Pembaruan Koperasi, Bagus Rachman, Asdep Pembiayaan dan Penjaminan, Ari Gunawan, Asdep Pengembangan SDM perkoperasian dan Jabatan Fungsional,  Nasrun, Senior Vice President PT. Bank Negara Indonesia, Lodewyck Z.S. Pattihahuan, Vice President BNI, Ikhsan Sipayung, Asisten Vice President, Titin Kartini, Corporate Affairs Director PT. Great Giant Pineapple, Welly Soegiono, Penasihat Bisnis Agriterra, Arsiya Isrina Wenty Octisdah, dan CEO PT. CUSO Digital Indonesia, Hery Iskandar, dengan peserta Pengurus Koperasi Pangan di Kab. Garut. Kab. Bandung, Kota Tasikmalaya dan Kab. Subang.

Deputi Zabadi sela-sela acara mengatakan Sinergi dan kolaborasi seperti di Garut ini bisa menjadi role model dalam upaya percepatan realisasi pemanfaatan perhutanan social di yang dikelola oleh Koperasi Clasik Beans dan Leuit Sing Seungit yang akan mengkonsolidasikan lahan-lahan anggota koperasi untuk pengembangan budidaya pisang dan bermitra dengan Great Giant Pineapple.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini