Kemenko Pangan Siapkan Jurus Baru Tangkal Gagal Panen Nasional

Perencanaan matang dibutuhkan untuk mempertahankan ketahanan pangan. Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Setiap kali kita menyantap sepiring nasi hangat bersama keluarga di rumah, ada cerita panjang tentang bagaimana pangan tersebut bisa sampai ke meja makan. Namun, urusan perut ratusan juta rakyat bukan perkara mudah dan sering kali dihadapkan pada bayang-bayang kegagalan proyek besar di masa lalu. Sadar bahwa anggaran triliunan rupiah tidak pernah menjadi jaminan mutlak sebuah keberhasilan, pemerintah kini memilih bertindak lebih cerdas dengan merapatkan barisan guna mengawal setiap sendok makanan yang diproduksi di tanah air.

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah resmi memperkuat pengawasan berbagai program prioritas nasional di sektor pangan. Langkah ini ditempuh lewat penerapan sistem Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS). Strategi tersebut sengaja dirancang sebagai instrumen kendali agar pelaksanaan program berjalan efektif, sekaligus menjadi tameng kuat untuk mencegah potensi kegagalan proyek pangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penerapan sistem pengelolaan risiko ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden Nomor 147 Tahun 2024. Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, ia menjelaskan bahwa instansinya kini memegang tongkat komando untuk menyelaraskan gerak banyak kementerian dan lembaga dalam mengawal ketahanan pangan dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Usaha Tempe

“Jadi kita melaksanakan mandat Perpres 147 Tahun 2024 tentang Kemenko Pangan. Kemenko Pangan diminta mengoordinasikan dan melakukan pengendalian pelaksanaan program-program prioritas nasional,” ujar Hanif dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat.

Pengawasan ketat ini rupanya tidak hanya menyasar pada pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air. Jangkauannya kini meluas hingga menyentuh program kemasyarakatan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga urusan pengelolaan sampah. Pemerintah secara terbuka mengakui tidak ingin mengulangi catatan kurang optimal dari proyek-proyek masa lalu, seperti proyek lahan gambut sejuta hektare, kawasan industri pangan dan energi terpadu (Merauke Integrated Food and Energy Estate/MIFEE), maupun proyek lumbung pangan (food estate).

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN Berkomitmen Layani Masyarakat secara Transparan

“Karena itu, pemerintah menilai besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten,” tambah Hanif.

Guna mematangkan strategi penanganan risiko (mitigasi) secara terpadu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi di Bandung, Jawa Barat. Pertemuan besar ini melibatkan berbagai instansi penting, mulai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Langkah kolaboratif ini sejalan dengan target besar yang dibidik oleh negara. Staf Ahli Ekonomi Maritim Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa penguatan manajemen risiko ini diarahkan untuk mendongkrak angka Indeks Ketahanan Pangan Nasional. Berdasarkan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah membidik kenaikan indeks yang cukup signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Penundaan Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

“Pemerintah menargetkan Indeks Ketahanan Pangan meningkat dari 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029 melalui penguatan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,” papar Sugeng.

Bagi Sugeng, kemampuan produksi dalam negeri adalah kunci utama karena berdampak langsung pada pemenuhan isi piring masyarakat dan kualitas gizi bangsa. Di tengah ancaman kemarau panjang serta ketidakpastian cuaca tahun ini, integrasi antara peningkatan produksi dan transformasi tata kelola yang akuntabel diharapkan menjadi jawaban nyata agar swasembada pangan bukan lagi sekadar impian di atas kertas.

Menjaga kedaulatan pangan adalah fondasi utama bagi tegaknya sebuah bangsa. Ketika pemerintah mulai berbenah memperbaiki tata kelola dan belajar dari kegagalan masa lalu, harapan akan masa depan yang lebih sejahtera kian membubung tinggi. Dukungan dan pengawalan bersama dari seluruh lapisan masyarakat akan menjadi energi tambahan yang memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi anak bangsa yang harus kekurangan gizi di atas tanahnya yang subur makmur.