
WanitaIndonesia.co, Jakarta – Prevalensi penyakit refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan studi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang dimuat dalam Journal of Clinical Gastroenterology (April 2024), kasus GERD pada orang dewasa naik dari 61,8% pada 2019 menjadi 67,9% pada 2021. Hampir 7 dari 10 orang kini terdampak, seiring pola makan bergeser ke gaya Barat, meningkatnya stres, obesitas, dan populasi yang menua.
Melihat tren tersebut, Daewoong Pharmaceutical dari Korea Selatan menghadirkan Fexuprazan sebagai alternatif terapi baru yang menarik perhatian. Obat ini termasuk dalam golongan P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker) dan menawarkan keunggulan dalam meredakan gejala secara cepat serta menjaga kestabilan asam lambung di malam hari hanya dengan satu dosis per hari.
Selama ini, terapi lini pertama GERD mengandalkan PPI (Proton Pump Inhibitor). Meski efektif, PPI memiliki sejumlah keterbatasan, seperti harus diminum sebelum makan dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk meredakan gejala secara optimal. PPI juga memiliki waktu paruh yang pendek, sehingga tidak selalu efektif mengontrol produksi asam lambung di malam hari.
Sebaliknya, Fexuprazan bekerja langsung setelah dikonsumsi dan tidak memerlukan kondisi lambung yang asam untuk aktif. Obat ini juga tidak tergantung pada waktu makan, sehingga memberikan fleksibilitas dan kenyamanan lebih bagi pasien. Dengan waktu paruh sekitar 9 jam terpanjang di antara obat sejenis, Fexuprazan mampu memberikan kontrol asam lambung sepanjang malam, menjadikannya solusi efektif untuk penderita yang mengalami heartburn di malam hari.
Menanggapi kemajuan terapi ini, Perhimpunan Gastroenterologi Indonesia (PGI) telah merevisi Pedoman Terapi GERD 2024 dengan memasukkan P-CAB sebagai pilihan terapi yang direkomendasikan. Ini menandai pertama kalinya P-CAB masuk dalam panduan nasional di Indonesia, menyusul adopsi serupa di Jepang untuk kasus GERD berat.
Efektivitas Fexuprazan juga dibuktikan melalui uji klinis di Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa pasien yang mengonsumsi Fexuprazan mengalami perbaikan gejala dalam waktu tujuh hari, lebih cepat dibandingkan Esomeprazole (PPI) yang umumnya menunjukkan hasil setelah delapan minggu. Perbaikan ini juga mencakup peningkatan kualitas tidur dan berkurangnya gejala refluks di malam hari.
Prof. Ari Fahrial Syam, Ketua Pengurus Besar PGI dan peneliti utama studi tersebut, menyatakan, “Penelitian ini membuktikan bahwa Fexuprazan meredakan gejala heartburn dan refluks asam lambung lebih cepat dibandingkan Esomeprazole. Dengan meningkatnya kasus GERD di Indonesia, Fexuprazan yang efektif dalam meredakan gejala dengan dosis satu kali sehari, merupakan salah satu pilihan terapi yang inovatif.”
Jisun Lee, Head of Clinical Development Daewoong Pharmaceutical, menambahkan, “Kecepatan peredaan gejala dan kenyamanan dosis Fexuprazan menjadikannya solusi bernilai tinggi bagi peningkatan kualitas hidup pasien di Indonesia. Kami berkomitmen menyediakan pilihan pengobatan berkualitas tinggi untuk mendukung kesehatan masyarakat Indonesia.”
Melalui hasil klinis yang menjanjikan, Daewoong Pharmaceutical kini tengah mengajukan proses persetujuan regulasi untuk Fexuprazan di Indonesia, sekaligus merencanakan perluasan indikasi untuk mengatasi kondisi lain seperti dispepsia fungsional dan gastritis. (WIB)




