WanitaIndonesia.co, Jakarta – Cemaran polutan plastik di Indonesia tergolong sangat masif, hal ini membuat pelaku industri seperti perusahaan besar ternama di bidang kecantikan L’Oréal mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Diantaranya membuat program, melakukan langkah nyata dengan mendeklarasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah ke KLHK, serta turut berkolaborasi bersama Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO).
L’Oréal berkomitmen untuk mewujudkan L’Oréal For The Future melalui berbagai inisiasi seperti berkolaborasi dengan staken holder guna mengurangi, serta menangani sampah plastik.
L’Oréal For The Future (L4TF) merupakan strategi pembangunan berkelanjutan dengan target berikutnya berbasis sains, serta berkomitmen jangka panjang hingga tahun 2030.
6 topik utama yang menjadi strategi dan konsen yaitu air, iklim, keanekaragaman hayati, pemberdayaan komunitas, dampak finansial, serta limbah.
Strategi tersebut terbagi menjadi 3 pilar utama, bertransformasi dengan memastikan aktivitas perusahaan yang menghormati batasan-batasan planet, memberdayakan ekosistem bisnis untuk bertransisi menghadirkan bisnis berkelanjutan, serta berkontribusi mengatasi tantangan dunia seperti solusi penanganan sampah plastik di Indonesia.
Junaid Murtaza Presiden Direktur L’Oréal Indonesia menyampaikan, “Tujuan kami untuk menciptakan kecantikan yang menggerakkan dunia melalui L’Oréal Fo The Future yang tidak terpisahkan dari L’Oréal Indonesia. Kami menjadi salah satu perusahaan terdepan di industri kecantikan dalam praktik berkelanjutan selama puluhan tahun, “ujarnya pada Konferensi Pers “L’Oréal For The Future, di Jakarta, Selasa (6/11/2022).
Pemerintah Apreasi L’Oréal dari Kreativitas, Inovasi Berkelanjutan
Ujang Solihin Sidik, M.Sc., Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi terhadap perusahaan brand kecantikan ternama L’Oréal dengan menginisiasi sejumlah kebijakan, menghadirkan kreativitas dan inovasi, serta berkolaborasi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat guna percepatan pengurangan, serta pengumpulan sampah plastik dari kemasan produknya.
“Upaya berkelanjutan tersebut sangat berdampak bagi upaya pemerintah dalam mengurangi polutan plastik yang menjadi tanggung jawab bersama. Beragam upaya yang telah digaungkan brand kecantikan dunia L’Oréal kiranya mampu meringankan tugas-tugas pemerintah, dalam permasalahan penanganan limbah sampah plastik yang berasal dari kemasan produk mereka. Tentunya ke depan, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan lainnya yang mengikuti langkah dan kebijakan yang baik ini, “harap Ujang.
“Apa yang telah dilakukan L’Oréal dalam penanganan permasalahan sampah kemasan produk tentunya harus terukur, termonitor. Setiap kinerja harus diketahui dengan baik, kemudian hasil kinerja, keseriusan, serta pertanggungjawaban terhadap upaya penanganan sampah plastik akan disebarkan oleh pemerintah ke umum, “imbuh Ujang.
Ujang melanjutkan, ” Minggu lalu telah diselenggarakan pertemuan internasional yang membahas resolusi dari PBB untuk mengurangi polusi sampah plastik. Aspek krusial yang wajib diketahui oleh perusahaan dan masyarakat, sampah plastik resmi dinyatakan sebagai polutan atau pencemar (zat atau bahan berbahaya, penyebab polusi), “terang Ujang.
“Polusi sampah plastik menjadi bagian dari Global Triple Crisis yang berdampak pada lingkungan, kelak menjadi ancaman menakutkan bagi masa depan generasi selanjutnya. Butuh upaya serius pelaku industri untuk mengentaskan permasalahan sampah melalui beragam cara, salah satunya dengan berkolaborasi, “pungkas Ujang. (RP).