WANITAINDONESIA.CO – Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan industri bullion. Setelah setahun layanan bank emas berjalan, para pelaku industri dari hulu hingga hilir kini membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
IBMA resmi dibentuk pada 18 Agustus 2026 sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat pasar bullion nasional agar semakin kredibel, efisien, transparan dan berkelanjutan.
Pembentukan asosiasi ini dilakukan setelah kinerja bank emas menunjukkan perkembangan positif. Dalam satu tahun pertama, bullion bank di Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas. Rinciannya, sekitar 153 ton dikelola Pegadaian dan 24 ton oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Perkembangan tersebut sebelumnya mendapat apresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026. Bank emas dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengamankan aset nasional, memperkuat sistem keuangan dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Kini, penguatan ekosistem tersebut berlanjut melalui kehadiran IBMA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan IBMA menandai fase baru dalam pengembangan industri bullion Indonesia.
Menurutnya, setelah fondasi regulasi dan kelembagaan dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bullion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang lebih efisien, likuid, transparan dan terintegrasi.
“Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Tantangan kita bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi memastikan emas tersebut dikelola di dalam negeri sehingga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bullion Indonesia,” ujar Airlangga.
IBMA menghimpun pelaku industri dari berbagai sektor, mulai dari perusahaan pertambangan emas, manufaktur dan pengolahan bijih menjadi emas batangan serta perak, bullion dealer, perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank, hingga bank bullion.
Sejumlah perusahaan yang telah bergabung antara lain PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, PT Hartadinata Abadi Tbk, UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk, Galeri 24, Brinks Solutions Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana yang menaungi Mondial, Frank & co. dan The Palace Jeweler, PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia.
IBMA dipimpin Selfie Dewiyanti sebagai Ketua Umum dan Anton Sukarna sebagai Sekretaris Jenderal.
Bagi industri, kehadiran IBMA diharapkan tidak hanya memperkuat perdagangan emas, tetapi juga memperdalam pasar melalui peningkatan likuiditas dan pengembangan berbagai layanan berbasis emas.
Peluangnya mencakup tabungan emas, pembiayaan, perdagangan hingga penitipan emas. Jika ekosistem semakin terintegrasi, pasar bullion nasional diharapkan mampu mendukung pembiayaan sektor riil sekaligus membuka peluang lebih besar bagi investor domestik maupun internasional.
Selfie Dewiyanti mengatakan IBMA ditargetkan menjadi akselerator dalam membangun ekosistem perdagangan dan jasa bullion nasional yang transparan serta mampu bersaing secara global.
“Kehadiran IBMA diharapkan menjadi platform utama bagi seluruh pelaku industri untuk membangun pasar bullion Indonesia yang kredibel, kompetitif, dan berstandar internasional,” kata Selfie.
Ia berharap Indonesia tidak berhenti sebagai negara penghasil emas, tetapi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan dan jasa bullion atau bullion hub di kawasan regional.
Potensi tersebut cukup besar. Berdasarkan data World Gold Council, produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 104 ton dan menempatkan Indonesia di peringkat ke-10 dunia.
Di sisi lain, permintaan terhadap emas secara global juga terus menunjukkan perkembangan. World Gold Council mencatat investasi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan permintaan emas. Kepemilikan emas pada ETF global memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah, sementara permintaan emas batangan dan koin mencapai level tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Pemerintah pun menempatkan pengembangan pasar bullion sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi dan hilirisasi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Penguatan industri dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengolahan emas, pengembangan jasa keuangan bullion, penyempurnaan regulasi, insentif fiskal serta harmonisasi standar industri dengan praktik internasional.
Dengan terbentuknya IBMA, pelaku industri berharap rantai nilai emas nasional dapat semakin terintegrasi dari hulu hingga hilir. Emas tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keuangan dan salah satu instrumen yang dapat mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam jangka panjang, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan kekuatan sumber daya emasnya untuk membangun pasar bullion yang lebih dalam, transparan dan kompetitif, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar emas regional. (ver)





