Konimex Group, perusahaan consumer goods terkemuka di Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan diskusi ngabuburit bertajuk “Obat Sirop Aman Dikonsumsi!”. Sesuai dengan Surat Badan Pengawas Obat dan Makanan, Republik Indonesia (BPOM RI) nomor HM.01.1.2.03.23.14 dan pernyataan Kementerian Kesehatan, Republik Indonesia (Kemenkes RI), Konimex menyambut baik dan mempertegas bahwa terdapat 765 produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran pakai, termasuk produk obat sirop Konimex Group untuk anak-anak dan dewasa, yang sudah dinyatakan aman sejak 29 Desember 2022 lalu melalui Surat Badan POM nomor HM.01.1.2.12.22.191.
Rachmadi Joesoef, CEO Konimex Group menyatakan bahwa Konimex senang dengan pernyataan dari pemangku kepentingan lainnya, seperti Pemerintah, Asosiasi, dan mitra lainnya yang turut mempertegas daftar obat sirop aman ini. “Pernyataan dari Kemenkes dan jaminan yang telah diberikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada diskusi “Obat Batuk Aman” untuk anak pada Selasa (21/03) lalu merupakan pernyataan yang ditunggu baik oleh kami selaku pelaku industri dan kami yakin juga oleh orang tua yang kini dapat dengan tenang kembali memberikan obat sirop yang telah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan Badan POM untuk orang-orang tersayang,” ucap Rachmadi di Diskusi Ngabuburit Konimex: Obat Sirop Aman Dikonsumsi! pada Selasa lalu (11/03).
Peristiwa yang terjadi pada Oktober 2022 lalu menjadi salah satu peristiwa yang menjadi perhatian Konimex, terutama terkait keamanan produk Konimex sendiri. “Dengan adanya oknum pelaku yang dengan sengaja menggunakan bahan pelarut di luar aturan yang ditentukan, sehingga ditemukannya produk obat sirop dengan dengan cemaran EG dan DEG di atas ambang batas penggunaan,” ujar Rachmadi.
Mengacu pada peristiwa tersebut, Konimex terus berpegang teguh untuk terus ikut menyehatkan bangsa Indonesia. Sehingga perusahaan telah melakukan sejumlah langkah, dalam mendapatkan kembali kepastian dan kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Segala upaya kami tempuh untuk mendapatkan kepastian bagi masyarakat Indonesia, seperti kami melakukan komunikasi yang intens dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, asosiasi, dan mitra strategis kami. Selanjutnya, kami juga melakukan pengujian laboratorium secara mandiri dan evaluasi SOP dalam pembuatan obat dan distribusi obat Konimex. Terakhir, kami juga melakukan verifikasi ulang oleh BPOM RI untuk memastikan sertifikasi CPOB dan CDOB kami masih dan selalu pada jalan yang benar,” lanjut Rachmadi Joesoef.
Setelah 55 tahun berdiri di Indonesia, Konimex terus berpegang teguh pada visi dan misi perusahaannya untuk turut menyehatkan bangsa Indonesia. “Kami berharap, kedepannya Konimex dapat secara konsisten memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat Indonesia melalui inovasi-inovasi produk serta aktifitas-aktifitas yang kami jalankan dalam skala yang lebih besar lagi. Kami juga berharap, rekan-rekan media dapat menjadi mitra bagi Konimex dalam menyampaikan visi dan nilai-nilai yang kami tuangkan ke dalam perusahaan,” tutup Edward Joesoef, CSO Konimex Group Indonesia.