WanitaIndonesia.co – Pasangan selebritis Dahlia Poland dan Fandy Christian diketahui bakal mengakhiri pernikahan. Keduanya memutuskan bercerai dan telah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Badung, Bali, Selasa (12/8/2025).
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya yang mengatakan menyebut siap mendampingi Dahlia untuk menjalani persidangan hari ini.
“Kami tim hukum Dahlia Poland mempersilakan untuk datang ke Pengadilan Agama Badung pada pukul 09.30 WITA,” kata Wayan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Wayan juga menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil persidangan hari ini. Sementara itu, ia belum mau bicara banyak terkait pemicu kliennya melayangkan gugatan ini.
Ia juga belum menjelaskan alasan sidang digelar di Pengadilan Agama, mengingat pasangan ini menganut agama Kristen. “Apabila ada hal yang ingin ditanyakan secara langsung sekaligus bersama rekan wartawan yang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Dahlia menepis rumor dirinya dan Fandy berpisah karena kehadiran orang ketiga. Yang terjadi sebenarnya, kata dia, hanya urusan pernikahan yang sudah tak lagi bisa dijalani bersama-sama.
“Banyak yang menggiring ke masalah yang lama, jadi sebenarnya antara aku sama Fandy kenapa aku akhirnya memutuskan menggugat cerai itu enggak ada sangkut pautnya sama orang ketiga atau apapun itu enggak ada, karena memang dirasa sudah enggak ada kecocokan saja, lebih ke situ. Ya jalan terbaik lah,” ujar Dahlia Poland.
Sebagai informasi, gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian didaftarkan ke PA Badung sejak 30 Juni lalu. Dalam gugatannya, Dahlia mengaku tak menuntut harta gana-gini kepada Fandy demi kebahagiaan anak.
Dahlia Poland dan Fandy Christian menikah pada 24 November 2015. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai tiga orang anak. (GIE)





