WanitaIndonesia.co, Jakarta – Prahara perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong semakin memanas. Setelah kabar Paula terbukti selingkuh dari Baim hingga diputus berpisah, kini muncul masalah baru.
Paula diketahui melaporkan bapak dua anak itu ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025.. Bersama kuasa hukumnya, perempuan yang pernah tampil di film Lembayung, mengadukan sejumlah persoalan kala masih berstatus sebagai istri Baim.
Siti Aminah, salah satu kuasa hukum Paula, mengatakan, kliennya membawa sejumlah aduan mengenai dugaan kekerasan fisik, psikis dan ekonomi saat melapor ke Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Ibu Paula,” ujar Siti Aminah.
Aduan perempuan kelahiran 18 September 1987 terhadap Baim diperkuat dengan sejumlah bukti yang dibawa ke Komnas Perempuan.
Tim kuasa hukum Paula telah menyerahkan rekaman CCTV dan hasil analisis ahli digital forensik yang menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap Paula.
“Rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” ungkapnya.
Siti juga menegaskan bahwa bentuk kekerasan ekonomi yang dialami kliennya termasuk dalam kategori kontrol dan eksploitasi ekonomi berdasarkan perspektif hak asasi perempuan. (GIE)





