wanitaindonesia.co – Saat ini ada banyak sekali orang yang mencari cara mendaftar bansos ibu hamil dan menyusui atau nifas. Bukan tanpa alasan, ibu hamil ini memang merupakan salah satu kriteria penerima PKH Kemensos 2021 yang sudah mulai dibagikan semenjak bulan Januari lalu.
Tidak main-main, pemerintah menggelontorkan dana hingga triliunan rupiah untuk merealisasikan program bantuan sosial ini. Tujuannya tentu saja membantu seluruh lapisan masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Karenanya proses penyaringan calon penerima bantuan ini sendiri sangat ketat. Ada banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
Jika di keluarga anda ada seorang ibu hamil atau menyusui, tentu saja anda berhak untuk ikut mendaftarkan diri dalam program bantuan pemerintah ini. Hanya saja tidak ada jaminan pengajuan anda akan diterima kecuali jika aparat setempat sudah melakukan verifikasi dan menganggap anda memang layak.
Sebelum anda melakukan cara mendaftar bansos ibu hamil ini, sangat penting bagi anda untuk memahami bagaimana aturan dan persyaratan yang sudah diatur oleh pemerintah terkait pengajuan bansos ini. Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
Kriteria Penerima Bansos PKH Kemensos 2021
Penerima bansos ini terbagi menjadi tiga komponen dimana komponen pertama adalah komponen kesehatan yang terdiri atas anak usia 0 hingga 6 tahun, Ibu hamil dan menyusui, serta ibu yang sedang menjalani masa nifas.
Namun tidak semua ibu hamil bisa ikut mendaftarkan diri di dalam program bantuan sosial satu ini. Ibu hamil yang bisa mendaftar adalah mereka yang masuk ke dalam kategori keluarga miskin. Tidak hanya itu saja, nama calon penerima juga harus terdaftar di Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.
Untuk masuk ke dalam daftar ini anda terlebih dulu harus mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh aparat dengan lingkup terkecil. Contohnya RT dan RW untuk kemudian diteruskan ke tahap desa atau kelurahan. Ini merupakan bagian dari cara mendaftar bansos ibu hamil yang sedang kita bahas.
Tidak hanya itu saja, kriteria lain yang harus dipenuhi adalah di dalam keluarga tersebut memang ada komponen yang berhak menerima bansos PKH Itu sendiri sebagaimana deretan penerima yang sudah kami jelaskan di atas.
Syarat Pengajuan yang Harus Dipenuhi
Seperti halnya bansos untuk UMKM, Setelah anda masuk ke dalam kriteria di atas, cara mendaftar bansos ibu hamil selanjutnya adalah mengumpulkan semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :
- Penerima PKH adalah warga negara Indonesia
- Penerima PKH harus memiliki NIK yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik
- Penerima PKH harus memiliki Kartu Keluarga
- Penerima PKH harus masuk ke dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin di wilayah masing-masing
- Penerima harus mengikuti proses registrasi dan verifikasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Kalau syarat syarat tersebut sudah bisa anda penuhi, selanjutnya kita akan membahas bagaimana alur atau proses pengajuan bansos PKH ini dilakukan dari aparat pemerintah terkecil hingga ke kementerian.
Proses Pengajuan Bansos yang Perlu Diketahui
Alur pengajuan bantuan sosial ini memang terbilang rumit. Pemerintah melakukan penyaringan dengan sangat ketat. Hal ini untuk menjaga terjadinya kesalahan penerima bantuan. Di sisi lain pemerintah juga berusaha untuk meminimalisir resiko nepotisme penerima bantuan di tahap pemerintahan terkecil.
- Calon penerima menyiapkan seluruh persyaratan utama yakni KTP dan KK
- Persyaratan tersebut kemudian diberikan kepada aparat pemerintahan terkecil di wilayah masing-masing hingga sampai di kelurahan atau desa.
- Kelurahan akan melakukan proses filtering dan memilih calon penerima yang memang sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Setelah menentukan kriteria yang tepat, pihak kelurahan akan membuat berita acara sekaligus list nama calon penerima dan meneruskan data tersebut ke tingkat kabupaten atau kota.
- Bupati atau walikota akan meneruskan data tersebut ke provinsi dengan pengesahan
- Gubernur akan meneruskan data tersebut ke Kementerian
- Kementerian akan melakukan proses validasi dan melakukan pengiriman dana bantuan sosial melalui bank yang sudah ditunjuk.
Itulah cara mendaftar bansos ibu hamil yang akan dilalui oleh berkas-berkas anda. Tentunya proses tersebut akan memakan waktu yang lumayan lama. Anda hanya perlu bersabar dan terus melakukan pengecekan sesuai dengan cara yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Cara yang Digunakan untuk Mengecek Nama Penerima
Cara melakukan pengecekan penerima ini sebenarnya sangat mudah. Anda hanya perlu mengakses link yang sudah disediakan oleh pemerintah di https://dtks.Kemensos.go.id. Pada saat membuka link tersebut anda hanya perlu memasukkan NIK KTP saja di kolom yang tersedia.
Setelah memasukkan NIK, akan terlihat apakah anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH ini atau tidak. Kalau anda kesulitan untuk mengaksesnya secara online, anda juga bisa meminta bantuan aparat setempat untuk melihat apakah anda terdaftar atau tidak.
Tentunya anda harus bersabar agar aparat bisa melakukan proses registrasi bansos sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Agar cara mendaftar bansos ibu hamil ini berjalan dengan lancar, pastikan untuk mengikuti langkahnya secara sistematis.