Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Karena Kasus Judi Online

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Lama tak muncul di industri musik Tanah Air, ada kabar mengejutkan datang dari artis cilik Farel Prayoga, sang ayah, Joko Suyoto ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi lantaran terjerat kasus dugaan judi online (judol).

Saat diamankan di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Joko tak sendiri, istrinya yang juga ibu dari Farel Prayoga, Siti Mujayanah, turut diamankan bersama sejumlah saksi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sang istri dipastikan tidak terlibat dan dipulangkan.

“Yang bersangkutan pada saat kita amankan beserta istrinya dari hasil pendalaman memang yang bermain ataupun yang indikasi kuat dalam permainan judol ini adalah JS yang lainnya hanya sebatas saksi saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Kolaborasi Komdigi dan Pakar TI Demi Ruang Digital Aman dan Bebas Judi Online

Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pagi.

“Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di Desa Kepundungan,” tambah Kompol Komang Yogi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Pemberantasan Judi Online Tanpa Toleransi untuk Pelaku

Komang Yogi menegaskan, penangkapan pelaku didasarkan pada aktivitas judi online yang dilakukan.

Temuan tersebut diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel pelaku.

“Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, saksi-saksi, dan juga alat komunikasinya. Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Baca Juga :  Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi Karena Masalah yang Dianggap Serius

“Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” tegas Komang Yogi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, manajer Farel Prayoga mengaku belum tahu pasti terkait kebenaran informasi tersebut. Ia bersama Farel tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi.

Diketahui, Farel Prayoga lahir 8 Agustus 2010 merupakan seorang penyanyi dangdut, pop, dan campursari asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia menjadi populer setelah menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” karya Abah Lala dalam perayaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Istana Negara. (GIE)