wanitaindonesia.co – Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia siap memberikan layanan navigasi penerbangan pasca penandatanganan perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.
Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B. Pramesti di Jakarta, Rabu, AirNav Indonesia menyatakan sejak jauh hari bahwa kami benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini.
Polana menyampaikan, operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang.
Ia mengatakan, pada ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjung Pinang, sedangkan ketinggian 24.500 hingga 60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC.
“Proses penandatanganan perjanjian ini merupakan akhir dari suatu permulaan. Bagi kami hal ini juga mulainya proses pengalihan pelayanan navigasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke AirNav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO,” ujarnya.
fasilitas navigasi penerbangan yg disiapkan oleh AirNav Indonesia antara lain adalah fasilitas MSSR (monopulse secondary surveillance radar) di Tanjung Pinang, Natuna dan Pontianak, ADS-B (automatic dependant surveillance-broadcast) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna, ATC system di Tanjungpinang serta ATC simulator dan computer based training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.
Ia berharap seluruh program-program yang telah disiapkan mampu memberikan pondasi yang kokoh bagi AirNav Indonesia untuk mulai memberikan pelayanan.