Ketika Biola W.R. Soepratman Menggema Tanpa Syair

Tangkapan layar dari film Wage (Wage Roedolf Soepratman). Gdi

WANITAINDONESIA.CO — Alunan biola yang menghentak pelan pada Kongres Pemuda II di Batavia menyimpan ketegangan luar biasa, saat sebuah mahakarya kebangsaan nyaris dilarang berkumandang demi menghindari mata-mata penguasa kolonial.

Sejarah mencatat Sumpah Pemuda sebagai tonggak monumental persatuan Nusantara. Namun, di balik riuhnya ikrar yang menyatukan bangsa pada 28 Oktober 1928 tersebut, tersimpan sebuah detik-detik penuh debar yang jarang terungkap ke publik. Pada waktu istirahat sidang, Wage Roedolf Soepratman secara diam-diam menghampiri Ketua Kongres Soegondo Djojopoespito untuk meminta izin memperdengarkan lagu gubahan terbarunya yang berjudul “Indonesia Raya”.

Melihat untaian syair yang tertera pada lembaran kertas tersebut, kecemasan langsung melanda sang ketua. Soegondo khawatir lirik yang begitu menggugah jiwa nasionalisme itu akan memicu masalah besar dengan pemerintah kolonial. Demi memastikan keamanan jalannya kongres, Soegondo kemudian meminta pendapat pejabat Belanda bernama van der Plas. Pejabat tersebut lantas menunjuk seorang komisaris polisi Belanda untuk berkonsultasi lebih lanjut. Kendati demikian, keteguhan hati menunjukkan sikap perlawanan tersendiri ketika Soegondo menolak mendatangi komisaris polisi tersebut, mengingat sehari sebelumnya sang aparat telah memberikan teguran keras kepada pihak penyelenggara.

Menyadari situasi yang kian dilematis, Soegondo akhirnya menemui W.R. Soepratman dan meminta agar pencipta lagu tersebut tidak mengucapkan syairnya saat dimainkan. Dengan penuh kesadaran menjaga keselamatan bersama, W.R. Soepratman menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji hanya akan membawakan lagu kebangsaan itu melalui gesekan biolanya saja tanpa lirik vokal.

Soegondo kemudian berdiri dan meminta perhatian seluruh hadirin di ruangan sidang bahwa W.R. Soepratman akan membawakan sebuah karya gubahannya. Lembut namun tegas, gesekan biola mengalun membawakan lagu “Indonesia Raya” untuk pertama kalinya dalam sejarah. Suasana haru seketika pecah diiringi tepuk tangan meriah dari para peserta kongres yang hadir.

Meski disambut gegap gempita oleh para pemuda, aparat intelijen polisi Belanda bagian pengawasan politik (Politieke Inlichtingen Dienst atau PID) justru memandang sebelah mata momen bersejarah tersebut. Pertunjukan instrumen tersebut dicatat dalam laporan rahasia mereka sebagai permainan biola kelas jalanan dan dinilai tidak memiliki mutu musik seperti standar orang Belanda.

Kendati dipandang remeh oleh kolonial, rangkaian kongres tersebut terus berlanjut hingga akhirnya ditutup dengan pembacaan usul putusan oleh Ketua Kongres Soegondo Djojopoespito. Pernyataan penting yang lahir dari sidang itu kemudian dikenal luas sebagai Sumpah Pemuda. Menariknya, istilah Sumpah Pemuda sendiri tidak pernah disebut sebelumnya dalam rancangan awal. Tokoh pergerakan bernama Mohammad Yamin kala itu mengusulkan istilah Ikrar Pemuda, sementara Sanoesi menyarankan sebutan Kebulatan Tekad Pemuda hingga akhirnya istilah Sumpah Pemuda melekat erat dalam sejarah bangsa.

Isi dari sumpah tersebut memuat tiga butir janji suci atau triprasetia, yakni mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Di kemudian hari, prasetia ketiga tersebut sering kali disalahartikan masyarakat sebagai satu bahasa, padahal yang ditekankan adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan.

Selanjutnya, keputusan agung para pemuda tersebut disimbolkan melalui tiga lambang utama. Lambang warna diwujudkan lewat pengibaran bendera Merah Putih, lambang suara diabadikan melalui pengumandangan lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Soepratman, serta lambang lukisan yang divisualisasikan melalui lencana Garuda Terbang.

Suara biola yang nyaris bungkam di bawah tekanan kolonial kini telah menjadi simfoni abadi yang menyatukan ratusan juta jiwa dari Sabang sampai Merauke. Mari terus menjaga nyala api persatuan ini agar warisan para pejuang bangsa tidak pernah padam di bumi pertiwi. (Gdi)