Hadapi Berbagai Tantangan, Pasutri Patut Pedomani Tiga Kunci Ketahanan Keluarga

Penguatan ketahanan keluarga melalui pembinaan keluarga sakinah di Desa Numbing, Kabupaten Bintan, Riau, belum lama ini. (Foto: Kemenag Kab Bintan)

WANITAINDONESIA.CO — Para pasangan suami istri (pasutri) di Tanah Air diminta terus memedomani tiga kunci ketahanan keluarga, yaitu komunikasi, komitmen, dan kolaborasi. Ketiga aspek ini diperlukan agar keluarga mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi hingga konflik rumah tangga.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakina Kementerian Agama (Kemenag) RI Ahmad Zayadi dalam kegiatan Advance Facilitator Bimbingan Perkawinan Isu Keluarga, mengatakan, fasilitator memiliki peran penting dalam membekali masyarakat dengan pemahaman dan keterampilan membangun keluarga sakinah dan maslahah.

“Untuk menjadikan keluarga Indonesia benar-benar memiliki ketahanan yang tinggi, tugas para fasilitator adalah menyampaikan pentingnya komunikasi, pentingnya komitmen, dan pentingnya kolaborasi atau kerja sama di antara para pihak terkait,” kata Zayadi dikutip Minggu (18/10/2026).

Dia menjelaskan, komunikasi membantu pasangan memahami kebutuhan dan persoalan satu sama lain. Komitmen menjadi landasan untuk menjaga kesetiaan, sedangkan kolaborasi mendorong pasangan dan pihak terkait bekerja sama dalam membangun ketahanan keluarga.

Baca Juga :  Begini Rahasia Galva Group Menghadapi Tantangan Di Usia 80 Tahun

“Komitmen itu ya kesetiaan. Kesetiaan di sini dan sana,” kata Zayadi.

Dia menegaskan, peran fasilitator tidak terbatas pada persiapan calon pengantin, tetapi juga mencakup pembinaan dan pendampingan setelah pernikahan. Oleh karena itu, pasutri perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan rumah tangga dan menyelesaikan konflik secara sehat.

Upaya itu sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan keagamaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam pembinaan keluarga, hal ini diwujudkan melalui peningkatan kapasitas fasilitator agar mampu mendampingi masyarakat membangun rumah tangga yang tangguh dan membawa kemaslahatan.

Zayadi menilai, keluarga sakinah tidak hanya ditandai dengan ketenangan lahir dan batin, tetapi juga kemampuan pasutri saling menguatkan dan mengevaluasi diri ketika menghadapi persoalan.

Baca Juga :  'AI' di SisBerdaya dan DisBerdaya Tantangan dari Kacamata Bisnis

“Keluarga sakinah itu keluarga yang tenang lahir dan batin. Tidak pernah terjadi konflik yang berkepanjangan. Kalaupun terjadi, selalu ada saat masing-masing pihak melakukan evaluasi diri,” ujar dia menegaskan.

Sementara itu, keluarga maslahah merupakan keluarga yang menghadirkan kebaikan dan manfaat bagi anggotanya maupun lingkungan sekitar. Dengan begitu, pembinaan keluarga tidak hanya bertujuan menciptakan keharmonisan rumah tangga, tetapi juga mendorong kontribusi keluarga dalam kehidupan bermasyarakat.

Zayadi memandang, penguatan ketahanan keluarga semakin penting di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan psikologis. Pembinaan berkelanjutan diperlukan agar pasangan memiliki bekal menghadapi persoalan rumah tangga serta mencegah konflik berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia juga menyampaikan, perubahan angka pernikahan di Indonesia perlu menjadi perhatian bersama. Selain itu, persoalan perceraian, terutama pada tahun-tahun awal pernikahan, menunjukkan pentingnya pendampingan yang berlanjut setelah akad nikah. Data yang dipaparkannya memperlihatkan banyak perceraian terjadi ketika usia pernikahan masih relatif muda.

Baca Juga :  Tantangan Medis di Balik Insiden Jakarta International Marathon

Menurut Zayadi, penghulu dan Kantor Urusan Agama (KUA) berperan dalam mendukung ketahanan keluarga melalui edukasi dan pendampingan. Dengan pendekatan tersebut, persoalan keluarga diharapkan dapat dikenali sejak dini sehingga masyarakat memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Salah seorang peserta, Penghulu KUA Setiabudi, Muhammad Zidni Ilmi, menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman mengenai strategi membangun ketahanan keluarga. Ia juga melihat pentingnya membekali fasilitator dengan pendekatan yang sesuai agar materi bimbingan perkawinan dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pengetahuan baru tentang pentingnya komunikasi, komitmen, dan kolaborasi dalam membangun ketahanan keluarga. Hal ini menjadi bekal bagi kami sebagai fasilitator untuk memberikan bimbingan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar dia. (Yud)