Indonesia Bebas Visa Kazakhstan, Targetkan Nilai Perdagangan 2 Miliar Dolar

Ilustrasi suasana kedatangan luar negeri Bandara Soekarno Hatta. Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Hubungan diplomatik antara raksasa Asia Tenggara dan penguasa ekonomi Asia Tengah memasuki babak baru yang kian menggairahkan. Mulai 9 Juli 2026, Pemerintah Indonesia secara resmi membuka pintu lebar-lebar bagi warga negara Kazakhstan melalui fasilitas bebas visa kunjungan. Langkah strategis ini tidak sekadar mempermudah pelesiran, tetapi juga menjadi pemantik utama dalam mengakselerasi roda pariwisata, investasi, dan penguatan hubungan bilateral kedua negara.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman, menyambut antusias kebijakan progresif ini. Melalui keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Astana pada Selasa, 14 Juli 2026, ia menegaskan bahwa momentum ini adalah buah manis dari diplomasi panjang yang telah diperjuangkan.

“Diterbitkannya bebas visa untuk warga Kazakhstan ke Indonesia ini merupakan salah satu puncak prestasi kerja sama bilateral Indonesia dengan Kazakhstan,” ujar Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga :  Pertemuan Wamendag RI–Dubes Pakistan: Dorong Peluang Dagang dan Investasi

Bagi Fadjroel, kebijakan anyar ini menjadi tonggak sejarah baru yang akan memberikan dampak domino yang signifikan bagi perekonomian kedua negara. Ia sangat meyakini bahwa kemudahan akses ini akan menggenjot arus pariwisata, perdagangan, dan investasi antar-kedua negara terkaya dan terbesar di kawasannya masing-masing. Terlebih, Kazakhstan sebenarnya telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa dengan membebaskan visa bagi warga negara Indonesia.

Sentuhan regulasi yang saling menguntungkan ini diproyeksikan mampu mendongkrak nilai perdagangan bilateral hingga menyentuh angka sekitar 2 miliar dolar Amerika Serikat dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan. Angka fantastis ini diyakini akan terus menggelinding bak bola salju, mengingat saat ini sejumlah kerja sama penting di bidang politik, ekonomi, bisnis, budaya, hingga pendidikan juga tengah memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga :  POCARI SWEAT RUN INDONESIA 2024 Perkuat Ekosistem #SAFERUNNING Dengan Dukungan Tiga Kementrian : Kemenparekraf , Kemenpora , Dan Kemenkes

Fasilitas bebas visa ini secara legalitas disahkan melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Kazakhstan tidak sendirian, sebab dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah juga menyertakan Turki, Brasil, Peru, Daerah Administratif Khusus Makau (China), serta Belarus ke dalam daftar wilayah yang mendapatkan fasilitas serupa.

Kendati membuka ruang yang lebih longgar bagi dunia internasional, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kebijakan ini diputuskan lewat mekanisme evaluasi yang komprehensif dan mendalam. Aturan ini berpijak kuat pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

“Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik (resiprokal), keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden,” tutur Agus Andrianto menjelaskan.

Baca Juga :  WINGS Care Luncurkan Happily, Popok Celana Dewasa 3in1 Pertama di Indonesia, Hadirkan Kebahagiaan Lansia Aktif di Usia Emas

Ia pun menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma tanpa perhitungan matang. Langkah diplomasi ini terbukti berjalan seiring dengan penguatan paspor Indonesia di kancah global. Saat ini, para pemegang paspor Indonesia sudah dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di seluruh dunia.

Pada akhirnya, perluasan daftar bebas visa kunjungan ini diharapkan tidak hanya mengundang lebih banyak pelancong mancanegara untuk menikmati keindahan Nusantara, melainkan juga menaruh posisi Indonesia semakin kokoh dan diperhitungkan dalam peta ekonomi global. Kini, pintu gerbang telah terbuka lebar, mengundang dunia untuk datang, melihat, dan menjadi bagian dari pertumbuhan Indonesia yang kian bersinar. (Gdi)