WANITAINDONESIA.CO – Melihat buah hati melangkah ceria menuju sekolah dengan tas di punggungnya adalah salah satu momen paling menenteramkan bagi setiap ibu. Sekolah sejatinya menjadi rumah kedua, sebuah tempat bernaung di mana anak-anak tidak hanya menimba ilmu, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri. Namun, rasa tenang itu terkadang terusik oleh bayang-bayang kekhawatiran akan maraknya isu perundungan di lingkungan pendidikan. Menjawab kegelisahan mendalam para orang tua tersebut, pemerintah kini tengah bergerak cepat untuk merajut kembali rasa aman di ruang kelas kita melalui kolaborasi yang erat dengan keluarga.
Langkah nyata ini ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang kini gencar memperkuat pemahaman mengenai pentingnya budaya sekolah yang aman dan nyaman. Upaya ini bukan sekadar program di atas kertas, melainkan sebuah gerakan menyeluruh untuk memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Pemerintah menyadari bahwa kecerdasan akademis hanya akan tumbuh optimal jika jiwa anak-anak kita mekar dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan saling menghargai.
Dalam sebuah diskusi terarah yang digelar di Jakarta, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Ruspriono, memaparkan bahwa menciptakan lingkungan belajar yang kondusif membutuhkan kerja sama yang erat dari seluruh ekosistem pendidikan, terutama para ibu di rumah. Pihaknya kini fokus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus panduan taktis untuk menghapus praktik-praktik tidak terpuji di sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa pemahaman mengenai budaya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan ini benar-benar meresap ke dalam benak para pendidik, komite sekolah, hingga masyarakat luas. Kita harus memiliki frekuensi yang sama bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi kekerasan di dunia pendidikan kita,” ujar Ruspriono dengan penuh penekanan.
Tantangan terbesar dalam mewujudkan cita-cita ini acap kali terletak pada kurangnya hubungan komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah dan ibu di rumah. Oleh karena itu, melalui penguatan budaya ini, orang tua diajak untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sekecil apa pun. Ketika seorang ibu mampu menjadi pendengar yang baik di rumah dan pihak sekolah menyediakan ruang yang aman, maka potensi tekanan mental pada anak dapat dideteksi sedini mungkin.
“Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang dirindukan oleh anak-anak kita. Ketika mereka merasa aman dan dihargai, potensi terbaik mereka akan keluar dengan sendirinya. Ini adalah investasi jangka panjang kita untuk masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Kepala Puspeka Kemendikdasmen, Ruspriono, menutup penjelasannya dengan hangat.
Pada akhirnya, sekolah yang ramah anak bukanlah sebuah kemewahan fasilitas, melainkan tentang hadirnya rasa aman di setiap sudut selasar dan ruang kelas. Sebagai seorang ibu, keterlibatan aktif kita dalam mendukung budaya positif ini di lingkungan sekolah akan menjadi pelindung terbaik bagi buah hati. Mari bersama-sama memastikan bahwa tempat anak-anak kita meniti masa depan adalah lingkungan yang subur akan nilai kebaikan, sehingga mereka dapat tumbuh tegak tanpa rasa takut, dan pulang ke rumah dengan binar kebahagiaan yang utuh. (gdi)





