WANITAINDONESIA.CO – Angin segar berembus bagi para pelaku usaha mikro dan keluarga di seluruh pelosok negeri. Pemerintah tengah merumuskan langkah strategis untuk meringankan beban finansial masyarakat kecil melalui penurunan tingkat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen (lima persen) per tahun.
Kebijakan ini menjadi oase di tengah perjuangan rakyat kecil yang selama ini kerap terhimpit oleh beban bunga pinjaman yang memberatkan langkah mereka untuk berdaya secara ekonomi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini sedang bergerak cepat melakukan penghitungan ulang terhadap anggaran subsidi bunga guna merealisasikan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Langkah ini dipastikan akan mengubah peta pagu (plafon) anggaran subsidi yang semula telah dialokasikan oleh negara.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, menjelaskan bahwa transisi dari bunga flat (tetap) 6 persen menjadi 5 persen tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Perubahan ini secara otomatis akan memengaruhi total anggaran subsidi bunga yang saat ini tercatat berada pada angka Rp36 triliun (tiga puluh enam triliun rupiah).
“Saat ini, pagu untuk subsidi bunga Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” ungkap Sudarto dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Komitmen penurunan bunga ini pertama kali digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas).
Presiden menegaskan bahwa akses modal bagi buruh, petani, hingga nelayan tidak boleh menjadi jeratan baru yang menghabiskan penghasilan mereka hanya untuk membayar kewajiban bunga.
Sebelum kebijakan baru ini dicanangkan, skema bunga KUR sempat memiliki tingkatan yang meningkat hingga 9 persen bagi mereka yang melakukan pengajuan berulang. Namun, mulai tahun 2026, pemerintah telah menyederhanakannya menjadi bunga tetap yang kini akan ditekan lebih rendah lagi demi perlindungan rakyat.
Dalam narasinya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti realitas pahit di lapangan di mana masyarakat kecil sering kali terpaksa berhadapan dengan bunga pinjaman yang tidak masuk akal dari sumber yang tidak resmi. Hal inilah yang mendasari perintah tegasnya kepada perbankan milik negara untuk segera mengeksekusi bunga rendah tersebut.
”Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Orang kecil, pinjam uang, bunganya bisa 70 persen setahun. Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” pungkas Presiden Prabowo. (gdi)





