WanitaIndonesia.co – Aktris Erika Carlina secara resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman yang ia terima. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pada Kamis, 23 Juli, Erika memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan langsung kepada pihak berwajib. Ia juga mengungkap alasan di balik pelaporan DJ Panda, yang menurutnya terkait dengan perlindungan hukum atas ancaman serius terhadap dirinya dan janin yang sedang dikandungnya.
Erika menjelaskan bahwa ia sempat merahasiakan kehamilannya, namun keterpaksaan situasi mendorongnya untuk mengambil langkah hukum tersebut. Ancaman-ancaman itu, menurut Erika, berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Bahkan, DJ Panda dituduh turut berperan aktif dalam penyebaran informasi pribadi sekaligus ancaman secara langsung di dalam grup tersebut.
Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut dimulai dari penggiringan opini negatif, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadinya. Pada 21 Juli, Erika mulai menerima serangan berupa pesan langsung (DM) dari individu-individu yang mengetahui tentang kehamilannya. Erika merasa heran bagaimana informasi tersebut dapat tersebar luas, yang akhirnya ia ketahui bersumber dari grup fanbase tersebut.
Di sisi lain, Erika menegaskan bahwa laporannya bukanlah bentuk tuntutan tanggung jawab kepada DJ Panda atas kehamilannya. Ia menekankan bahwa tujuan utama pelaporan ini adalah untuk mencari perlindungan hukum terkait ancaman yang mengancam keselamatan dirinya dan janinnya. Dalam prosesnya, Erika juga menyerahkan barang bukti seperti foto hasil USG.
Ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah meminta bantuan finansial atau bahkan pernikahan dari DJ Panda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut. Menurut Erika, ia mengambil tanggung jawab penuh atas kondisinya dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat tanpa merasa perlu melibatkan DJ Panda dalam hal ini.
Dalam pemeriksaan pada 24 Juli, pihak kepolisian turut mengambil keterangan dari dua saksi yang merupakan anggota grup fanbase DJ Panda untuk memperkuat kasus tersebut. Erika Carlina sendiri dikenal sebagai aktris yang telah membintangi sejumlah film ternama di Indonesia, seperti Sakral (2018), Gas Kuy (2021), serta dua film pada tahun 2022 yaitu Rumah Kaliurang dan Srimulat: Hil yang Mustahal – Baba Pertama. (imb)





