Cash Waqf Linked Sukuk, Inovasi Pembiayaan Syariah untuk Masa Depan Berkelanjutan

Cash Waqf Linked Sukuk
Cash Waqf Linked Sukuk Foto: Dok Dompet Dhuafa

WanitaIndonesia.co – Kemajuan teknologi digital membuat investasi wakaf uang lebih mudah dengan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). CWLS memungkinkan individu berwakaf secara praktis, baik online maupun offline. Instrumen ini tidak hanya memudahkan masyarakat berkontribusi, tetapi juga mendukung pengembangan pasar keuangan syariah.

Dompet Dhuafa berkomitmen memajukan ekosistem wakaf nasional melalui Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW). Salah satu proyek unggulannya adalah RS Mata Achmad Wardi di Kota Serang. Rumah sakit ini menjadi rumah sakit mata berbasis wakaf pertama di Asia. Pola pembiayaan aset rumah sakit ini didukung oleh bagi hasil CWLS dan lembaga keuangan syariah, seperti CIMB Niaga Syariah.

Ali Bastoni, GM Literasi dan Penghimpunan Wakaf LPIW, menjelaskan bahwa Dompet Dhuafa telah menggalang wakaf uang melalui Sukuk Wakaf Retail (SWR) Seri 002 hingga Seri 005. Untuk SWR Seri 002, mereka mengumpulkan imbal hasil sebesar Rp 528.925.389. Dana ini digunakan untuk membantu pendidikan siswa dhuafa dan menyediakan alat kesehatan untuk RS Hasyim Asy’ari.

Dengan berbagai alat kesehatan modern, RS Mata Achmad Wardi kini dapat menawarkan layanan sub spesialis retina dan glukoma yang lebih baik.
Foto: Dok Dompet Dhuafa

SWR Seri 003 berhasil mengumpulkan Rp 691.234.334. Uang ini digunakan untuk membeli kendaraan dakwah dan alat kesehatan. Sementara itu, SWR Seri 004 mencapai Rp 399.182.218, yang dialokasikan untuk beasiswa pendidikan dan digitalisasi pesantren tahfidz. Saat ini, Dompet Dhuafa menggalang dana untuk SWR Seri 005. Mereka berencana membangun asrama santri dan menyediakan ventilator kesehatan.

RS Mata Achmad Wardi menawarkan layanan kesehatan yang lengkap. Mereka menggunakan alat kesehatan modern untuk sub spesialis retina dan glukoma. Dr. Pradipta Suarsyaf, Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi, menekankan pentingnya program wakaf dalam penyediaan alat kesehatan.

Dengan adanya CWLS, potensi wakaf uang di Indonesia semakin terbuka. Mari kita berpartisipasi dalam memajukan ekosistem wakaf nasional untuk kesejahteraan bersama. (Adv)