Imperial Tables dan Cakery Raih Sertifikasi Halal, Memperkuat Posisi di Pasar Kuliner Indonesia

Imperial Tables dan Imperial Cakery raih Sertifikasi Halal dari BPJPH dan MUI.
Imperial Tables dan Imperial Cakery raih Sertifikasi Halal dari BPJPH dan MUI.
Foto: Istimewa

WanitaIndonesia.co – Imperial Tables dan Imperial Cakery meraih Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyediakan makanan halal dan berkualitas tinggi untuk konsumen Indonesia, khususnya umat Muslim.

Gaya hidup halal semakin populer di Indonesia. Hal ini membuat Imperial Tables dan Imperial Cakery memperkuat komitmennya dengan memperoleh sertifikasi halal. Sertifikasi ini memberi jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka aman, halal, dan mengikuti standar yang ketat.

Alvin Sukandi, General Manager Imperial Group, mengatakan, “Kami bangga memperoleh Sertifikasi Halal. Konsumen kini bisa lebih tenang menikmati produk kami, karena semuanya telah melalui proses verifikasi yang ketat.”

Imperial Tables dan Imperial Cakery raih Sertifikasi Halal dari BPJPH dan MUI.
Imperial Tables dan Imperial Cakery raih Sertifikasi Halal dari BPJPH dan MUI.
Foto: Istimewa

Proses sertifikasi ini melibatkan pemeriksaan bahan baku, pengawasan produksi, dan penilaian mutu. Imperial Tables dan Imperial Cakery bertekad memberikan produk yang halal, sehat, dan lezat tanpa kompromi.

Kemudian kedepannya, Imperial Tables dan Imperial Cakery akan terus berinovasi dalam menyajikan menu halal dengan kualitas terbaik. Mereka juga berencana memperluas jaringan ke berbagai kota besar untuk menjangkau lebih banyak konsumen.

Dengan sertifikasi halal ini, Imperial Tables dan Imperial Cakery semakin memperkuat posisi sebagai pilihan utama kuliner halal di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan produk terbaik yang sesuai dengan gaya hidup halal dan modern. (Wib)