WANITAINDONESIA.CO – Siapa sih yang nggak mendambakan kulit glowing dan putih instan? Tapi tunggu dulu, Ladies. Sebelum kamu tergoda dengan janji manis hasil kilat, ada kabar mengejutkan dari pihak kepolisian yang wajib kamu tahu. Bareskrim Polri baru saja mengungkap praktik gelap di balik merek kosmetik populer berinisial ‘LC Beauty’.
Bukannya bikin cantik, produk ini ternyata menyimpan ‘bom waktu’ bagi kesehatan kulitmu. Simak fakta-faktanya supaya kamu nggak jadi korban selanjutnya!
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium mendalam terhadap rangkaian produk LC Beauty, mulai dari day cream, night cream, hingga toner-nya. Hasilnya? Bikin merinding! Ketiga produk tersebut positif mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Dua bahan ini adalah “musuh bebuyutan” kulit jika digunakan tanpa pengawasan medis. Merkuri memang bisa memutihkan dengan cepat, tapi efek jangka panjangnya bisa merusak organ tubuh hingga memicu kanker. Sementara hidrokuinon yang disalahgunakan dapat menyebabkan iritasi parah hingga kulit menghitam permanen (okronosis).
Terbongkarnya kasus ini bermula dari penelusuran para reseller di lapangan. Polisi bergerak cepat mengejar rantai distribusinya hingga sampai ke sebuah lokasi produksi di Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat.
Di sana, petugas menemukan pemandangan yang kontras dengan janji kecantikan yang mereka jual. Bahan baku curah, alat racik seadanya, hingga ribuan pot krim yang siap edar disita sebagai barang bukti. Bayangkan, ribuan wanita mungkin sudah mengoleskan bahan kimia berbahaya ini ke wajah mereka setiap malam.
Sosok di balik produksi ilegal ini adalah seorang wanita berinisial ML. Fakta mengejutkan lainnya, saat ditangkap ML diketahui sedang hamil muda (2 bulan) dan baru saja menjalani operasi, sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan fisik sementara waktu.
Meski begitu, proses hukum terus berjalan. ML dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman yang serius. Tak hanya itu, polisi juga tengah membidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan produk berbahaya ini.
Kasus LC Beauty ini menjadi pengingat keras bagi kita. Jangan hanya tergiur harga murah atau testimoni “putih dalam seminggu”. Pastikan selalu cek tiga hal ini sebelum membeli skincare:
- Cek Klik: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
- Cek BPOM: Pastikan nomor registrasinya asli melalui aplikasi BPOM Mobile.
- Logika Belanja: Jika hasilnya terlalu instan dan harganya terlalu murah, itu adalah red flag!
Yuk, lebih bijak dalam memilih produk kecantikan. Glowing itu penting, tapi kesehatanmu jauh lebih berharga. Stay safe and stay beauty, Ladies! (Gdi)

