Site icon Wanita Indonesia

Wapres: Zakat Solusi Pengentasan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045

Wanitaindonesia.co , Jakarta – Pemerintah dengan dukungan dari segenap elemen bangsa terus berupaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu negara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. Menuju keberhasilan cita-cita ini, zakat dipercaya dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.

“Saya meyakini dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Forum Zakat, di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2024).

“Potensi zakat yang dapat mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wapres menguraikan, potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.

“Berbagai upaya ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan,” ungkap Wapres.

Senada dengan Wapres, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan optimismenya bahwa di tengah berbagai tantangan yang ada, filantropi Islam ini akan tetap bisa memainkan peran strategisnya dalam pembangunan yang adil dan merata serta dalam mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

“Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga menyaksikan penyerahan plakat penghargaan kepada PT Paragon Technology and Innovation oleh Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman sebagai Perusahaan Katalisator Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam memfasilitasi ekosistem zakat nasional.

Lebih lanjut Bambang Suherman selaku Ketua Umum Forum Zakat, mengatakan “Forum Zakat sebagai forum yang mewadahi berbagai lembaga zakat di Indonesia, memiliki peran vital dalam mendukung program-program pemerintah”.

Sebagai informasi, Munas ke-10 Forum Zakat merupakan agenda rutin setiap tiga tahun untuk pemilihan ketua umum periode baru. Forum Zakat, sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat, mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia. Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 Forum Zakat diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia.

Hadir dalam acara ini, Titi Eko Rahayu selaku Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Bapak Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM selaku Wakil Ketua BAZNAS RI, Urip Budiarto, M.E selaku Deputi Direktur Dana Sosial Syariah – KNEKS, Arief Hartawan selaku Direktur Eksekutif DEKS Bank Indonesia, Anton Sukarna selaku Direktur Bank Syariah Indonesia beserta para Pimpinan yang hadir, selaku Ratih Savitri Ali – Direktur PT. Paragon Technology and Innovation (Paragon) beserta para Pimpinan yang hadir, Dr. K.H. M.Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., M.A selaku Ketua MUI Bidang Fatwa dan Dr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. selaku Ketua Umum PP Wahdah Islamiyah

Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono Wahjoe Sedjati; Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Muhammad Imam Aziz, Robikin Emhas, dan Lukmanul Hakim; dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat merupakan agenda rutin setiap tiga tahun untuk pemilihan ketua umum periode baru. FOZ, sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat, mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia.

“Munas ke-10 FOZ menegaskan komitmen Indonesia dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, OPZ, dan sektor swasta seperti Paragon, zakat diharapkan dapat semakin berperan dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tambah Bambang Suherman.

Dengan memukul gong, Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dan Bambang Suherman selaku Ketua Umum Forum Zakat meresmikan pembukaan MUNAS 10 Forum Zakat.

Acara ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam dunia zakat global, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan zakat yang mengadopsi teknologi dan inovasi. Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 FOZ diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, resmi dibukanya Munas ke-10 FOZ di Istana Wakil Presiden RI menandai langkah bersejarah dalam pengembangan zakat di Indonesia, memberikan momentum baru untuk meningkatkan efisiensi dan dampak positif dari gerakan zakat nasional.

TENTANG FORUM ORGANISASI ZAKAT
Forum Zakat didirikan pada Jumat,19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.
Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Drs Eri Sudewo.
Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara.(adv)

Exit mobile version