Wamenkominfo, Pentingnya Keamanan Data dalam Digitalisasi Arsip

Wamenkominfo Nezar Patria berbicara mengenai pentingnya keamanan data dalam digitalisasi arsip pada acara di Bandung.
Wamenkominfo Nezar Patria berbicara mengenai pentingnya keamanan data dalam digitalisasi arsip pada acara di Bandung. Foto: Sumber Kominfo

WanitaIndonesia.co – Transformasi digital telah mendorong banyak perubahan dalam pengelolaan arsip. Wamenkominfo Nezar Patria mengingatkan bahwa keamanan data adalah aspek krusial yang harus diperhatikan dalam proses digitalisasi. Hal ini disampaikan saat Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Kominfo di Bandung pada Kamis (26/09/2024).

Tantangan Keamanan Data dalam Digitalisasi Arsip

Dalam era digitalisasi, arsip fisik kini berubah menjadi arsip digital yang menyimpan data secara efisien. Namun, Wamenkominfo Nezar Patria menegaskan bahwa keamanan data menjadi tantangan tersendiri. Arsip digital yang tidak dilindungi dengan baik rentan terhadap serangan siber, yang dapat merusak bahkan menghapus data penting.

Menurut Wamenkominfo, arsip digital memiliki banyak manfaat, seperti efisiensi operasional, penghematan biaya, dan transparansi. Namun, hal tersebut tidak boleh mengurangi perhatian terhadap aspek keamanan. “Jika arsip di-hack atau diserang siber, itu dapat mengakibatkan kerusakan fatal bagi organisasi,” ungkapnya.

Kerja Sama dan Sistem Kearsipan Modern

Wamenkominfo juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam membentuk sistem kearsipan yang modern, tangguh, dan sesuai dengan tuntutan zaman. “Kerja sama dari semua stakeholder dibutuhkan untuk menciptakan manajemen kearsipan yang tidak hanya patuh secara hukum, tetapi juga responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Inovasi dan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menambahkan bahwa kementeriannya mengelola lebih dari 400.000 arsip nonaktif dan puluhan ribu arsip aktif hingga pertengahan September 2024. Dengan perkembangan teknologi, arsip kini dapat disimpan dalam jumlah besar dengan lebih cepat dan efisien.

Namun, Mira menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan arsip di era digital. Selain dari ancaman siber, arsip juga harus dijaga dari berbagai kerusakan teknis. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga bagian dari memori institusi yang penting untuk pengambilan keputusan strategis dan akuntabilitas publik.

Untuk mendukung ini, seluruh unit kerja di Kominfo diwajibkan mematuhi Pedoman Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas serta menggunakan Aplikasi Srikandi dalam digitalisasi arsip. Selain itu, diperlukan pengelola arsip yang kompeten serta fasilitas kearsipan yang memenuhi standar. (Sumber: Kominfo)