wanitaindonesia.co – Sejauh ini Indonesia telah mempunyai 6 jenis vaksin untuk penanganan pandemi, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan vaksin COVID-19 Bio Farma. Sebagian sudah digunakan sejak Januari 2021, sebagian baru mulai digunakan.
Beberapa hari lalu BPOM kembali memberi persetujuan terhadap penggunaan vaksin Sputnik-V, yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia. Vaksin tersebut didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang bertanggung jawab dalam menjamin keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia. BPOM menyebutkan bahwa Sputnik-V termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu -20 derajat hingga 2 derajat celcius.
Untuk dosisnya sendiri, Vaksin Sputnik-V diperuntukan bagi warga berusia 18 tahun ke atas untuk dua kali penyuntikan. Rentang waktu antara dosis vaksin pertama dan kedua adalah 3 minggu.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, menjelaskan, pemberian EUA untuk vaksin Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM, yang berkolaborasi dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Penilaian terhadap data mutu vaksin ini mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
Dari kajian tersebut, ditemukan bahwa Sputnik-V memiliki efek samping dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang. “Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi. Tentang efikasi, data uji klinik fase 3 menunjukkan bahwa Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6%,” kata Penny, mengutip laman BPOM.
Bersamaan dengan penerbitan EUA Sputnik-V, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat menjadi acuan nakes dan factsheet untuk publik. Factsheet tersebut berisi informasi lengkap terkait keamanan dan efikasi vaksin, serta berbagai hal yang perlu diwaspadai dalam penggunaan vaksin, termasuk soal kemungkinan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Dengan bertambahnya jumlah jenis vaksin, BPOM berharap kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera terbentuk di Indonesia. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19. BPOM meminta masyarakat agar bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan untuk penanganan COVID-19, dan tidak mudah terpengaruh oleh promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan yang mengklaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19. (f)