Upaya Membumikan Indonesia Menjadi Pusat Ekosistem Ekonomi Syariah Dunia!

Pelaku usaha makanan dan minuman manfaatkan sertifikasi halal gratis.

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Walau Islam menjadi agama mayoritas, umat Islam di Indonesia masih terkendala mengakses produk halal seluas-luasnya.
Pemerintah pun terus menginisiasi dengan beragam upaya.

Indonesia memiliki prospek yang sangat baik dan menjanjikan untuk investor makanan halal, terutama sejak Undang-Undang Jaminan Produk Halal mulai berlaku di Indonesia.

Angin segar bagi pelaku usaha makanan dan minuman karena pemerintah sedang menyelenggarakan program 10 juta produk bersertifikat halal untuk sektor makanan dan minuman secara cuma-cuma.
Target pada tahun 2024, Indonesia bisa berada diperingkat pertama.

Optimisme tersebut mulai menampakan hasil, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat, tertinggal dari negara jiran Malaysia, Saudi Arabia serta Uni Emirat Arab.

Wisata dan rekreasi ramah muslim

Ekosistem ekonomi syariah meliputi keuangan syariah, makanan dan minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media dan rekreasi.

Adapun kemajuan yang telah dicapai Indonesia diantaranya penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, memfasilitasi sertifikasi halal usaha mikro dan kecil (UMK).

Melalui BPJPH pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat ekosistem makanan halal diantaranya:

Program Sertifikasi Halal Gratis untuk pelaku UMK.

Transformasi, digitalisasi, serta pelatihan capacity building online guna mendukung target sertifikasi halal.

Mengembangkan informasi halal (Sihalal) yang menggabungkan semua prosedur dan program halal, serta sudah terintegrasi dengan pasar halal, aplikasi dan penyedia uang elektronik. (RP).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini