Site icon Wanita Indonesia

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Disorot, Siap Dipacu Melalui Wirausaha

Ilustrasi perempuan berwirausaha. (Foto: Dok PNM)

WANITAINDONESIA.CO – Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Menurut Arifah, peningkatan tersebut antara lain bisa ditingkatkan melalui penguatan peran pengusaha perempuan di berbagai sektor ekonomi.

“Adanya gap yang cukup tinggi antara TPAK perempuan dan laki-laki menunjukkan potensi produktif perempuan belum sepenuhnya terhubung dengan kesempatan ekonomi. Melalui wirausaha, perempuan dapat membangun kemandirian ekonomi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” kata Arifah saat berbicara dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Jakarta.

Dia menjelaskan, langkah tersebut krusial mengingat potensi produktif perempuan dinilai belum sepenuhnya terhubung secara maksimal dengan kesempatan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan pada 2025 tercatat sebesar 56,6 persen. Sementara, TPAK laki-laki telah mencapai 84 persen. Kesenjangan yang signifikan tersebut pun menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menetapkan target TPAK perempuan sebesar 70 persen.

Sebagai landasan teknis, Kementerian PPPA telah menyusun Pedoman Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan Berperspektif Gender. Pedoman ini dirancang sebagai acuan dalam mendorong pengembangan usaha perempuan sekaligus mengatasi berbagai hambatan yang masih mereka hadapi.

“Kami menginginkan pengusaha perempuan memiliki kendali dan menentukan arah bisnisnya sendiri, berani bernegosiasi, memimpin, mengelola aset, serta mengembangkan usaha yang inovatif dan berorientasi pada pertumbuhan. Namun, upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, keluarga, dan masyarakat,” ujar Arifah.

Meski begitu, dia menyadari perempuan pengusaha dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan, terutama terkait beban ganda dalam membagi waktu antara mengelola usaha, mengasuh anak, merawat keluarga, serta menyelesaikan pekerjaan rumah tangga. Oleh karena itu, Kementerian PPPA terus mendorong penerapan konsep pembagian peran dan ketersalingan di dalam keluarga, contohnya pekerjaan rumah tangga disepakati sebagai tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan anak-anak.

Tantangan beban ganda tersebut tidak hanya membatasi ruang gerak perempuan dalam mengembangkan usahanya, tetapi juga menempatkan aktivitas pengasuhan dan perawatan keluarga yang selama ini belum terhitung secara nominal sebagai beban tunggal perempuan. Ketimpangan pembagian kerja domestik ini pada akhirnya berimplikasi langsung pada rendahnya partisipasi kerja serta kontribusi ekonomi perempuan yang belum terekam secara maksimal dalam sistem pendataan nasional.

Sebagai upaya nyata mengatasi tantangan care economy yang dialami oleh perempuan, Kementerian PPPA telah menerbitkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan 2025–2045 untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap kerja-kerja perawatan. Peta jalan ini juga diharapkan mampu membuka jalan bagi kolaborasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga di bidang ekonomi.

“Ketika perempuan mandiri dan memperoleh kesempatan untuk berkembang, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Dampak positifnya akan mengalir langsung kepada keluarga dan masyarakat, karena pendapatan perempuan cenderung diprioritaskan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ekonomi nasional,” kata Arifah menambahkan.

Sementara, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan, sektor dunia usaha memegang peranan strategis sebagai mesin penggerak penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Kendati demikian, Anindya menggarisbawahi para perempuan pengusaha masih dihadapkan pada dinamika dan kompleksitas yang terangkum dalam tiga aspek utama yakni challenge (tantangan), competitiveness (daya saing), dan compassion (kasih sayang).

“Kita di dunia usaha diharapkan bisa berdampingan dengan pemerintah untuk memajukan perekonomian. Kedaulatan ekonomi hukumnya wajib karena kita sudah lama merdeka, tidak boleh tidak bisa berdiri di atas kaki sendiri. Hal yang paling penting, kita di dunia usaha adalah pertama, membuka lapangan kerja, dan kedua, bagaimana pengusaha Indonesia terutama perempuan bisa menyejahterakan keluarga,” kata Anindya menambahkan. (yud)

Exit mobile version