wanitaindonesia.co, Jakarta – Liburan akhir tahun 2024 seharusnya menjadi momen bahagia bagi Ratna Galih, aktris cantik yang sering membagikan potret aktivitas hidupnya di media sosial. Kali ini, ia terlihat menikmati waktu bersama kelima anaknya di Korea Selatan, lengkap dengan pemandangan syahdu dan destinasi-destinasi hits. Tapi di balik senyuman Ratna, rupanya ada masalah besar yang tengah ia hadapi saat itu.
Sebab, sang suami, Muhammad Sawkani, dikabarkan harus menghadapi kewajiban melunasi utang yang nilainya fantastis: hampir Rp 100 miliar! Kabar tersebut mencuat setelah Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Desember 2024 memutuskan bahwa perusahaan tambang milik Sawkani, PT Anugerah Tujuh Sejati (ATS), harus menjalani restrukturisasi utang atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Perusahaan yang berlokasi di Banjarmasin tersebut diketahui menunggak pembayaran utang ke beberapa kreditur. Yang bikin makin panas, Sawkani ikut terseret karena statusnya sebagai penjamin utama.
Merujuk dokumen resmi pengadilan, PT ATS sebelumnya telah mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta. Namun, hingga jatuh tempo, utang pokok, bunga, dan dendanya tetap belum terbayarkan. Bahkan, berbagai aset telah dilelang, termasuk dua bidang tanah, tapi hasilnya hanya Rp 3,4 miliar, jauh dari cukup untuk menutup total utang. Adapun total utangnya mencapai Rp 82,3 miliar, baik utang pokok, bunga dan denda.
Tak hanya dari kalangan perbankan, Sawkani juga memiliki utang ke beberapa pihak lain seperti utang ke produsen alat berat senilai 49,9 ribu USD dan dua pemilik lahan di Kalimantan Selatan sebesar Rp 3,6 miliar. Jika seluruhnya dijumlahkan, totalnya mencapai Rp 94 miliar! Dan itu belum termasuk utang lain yang mungkin belum terungkap.
Siapa sangka di balik bisnis tambang yang tampaknya solid, perusahaan milik Sawkani ternyata memiliki masalah keuangan serius.
Selama proses PKPU berlangsung, baik ATS maupun Sawkani tidak pernah hadir di pengadilan. Padahal, PKPU bertujuan untuk restrukturisasi utang, dan tanpa itikad baik, perusahaan bisa terancam pailit.
Pada akhirnya Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan status PKPU Sementara selama 44 hari terhitung sejak 5 Desember 2024 lalu.
“Menetapkan Termohon PKPU I, PT Anugerah Tujuh Sejati dan Termohon PKPU II, Sawkani, dalam keadaan Penundaan Kewajiban Utang Sementara (PKPUS) selama 44 hari,” demikian putusan pengadilan, dikutip Minggu (19/1/2025).
Keputusan ini tentu menjadi tekanan besar bagi Sawkani, yang juga menjabat sebagai komisaris utama ATS.
Liburan vs Realita
Di sisi lain, Ratna Galih tampak menikmati liburan akhir tahun di Korea Selatan. Foto-foto kebersamaan dengan anak-anaknya bertebaran di media sosial, memamerkan momen-momen hangat dan bahagia. Tapi, apakah liburan itu benar-benar bebas dari bayangan masalah besar? Atau, senyuman di Instagram hanyalah topeng untuk menutupi guncangan rumah tangganya?
Di balik tabir kehidupan selebriti, selalu ada cerita yang tak terungkap. Yang jelas, di balik segala gemerlap kehidupan, ada realita pahit yang harus dihadapi.
Kita tunggu saja, bagaimana pasangan ini akan mengatasi krisis yang sedang melanda mereka. Apakah Ratna dan suaminya mampu menghadapi badai ini atau justru terjebak dalam pusaran masalah yang semakin dalam. (WIB)