Site icon Wanita Indonesia

Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia: Refleksi dari Munas FOZ ke-10

Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat. Foto : Dok Dompet Dhuafa

WanitaIndonesia.co – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan Ketua Zakat Nasional, Bambang Suherman, memulai Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat (Munas FOZ) dengan penuh semangat di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (17/7). Acara yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh 268 lembaga zakat dari seluruh Indonesia, dengan tema utama “Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman, dalam sambutannya menggarisbawahi tiga tantangan besar yang dihadapi oleh lembaga zakat di Indonesia, yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh.

Tantangan Pertama: Tata Kelola Kelembagaan Suherman menyoroti pentingnya tata kelola yang baik dalam setiap lembaga zakat. Menurutnya, kompetensi dan kapasitas para amil (petugas pengelola zakat) serta lembaga harus terus ditingkatkan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Ia menegaskan perlunya sertifikasi, akreditasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia sebagai langkah krusial dalam membangun kekuatan lembaga zakat.

Tantangan Kedua: Peran Signifikan Lembaga Zakat Selain itu, Suherman juga menekankan pentingnya lembaga zakat menjalankan program-program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Zakat bukan hanya alat untuk mengatasi kemiskinan, namun juga sebagai solusi atas berbagai masalah kehidupan yang dihadapi oleh masyarakat.

Tantangan Ketiga: Pengelolaan Sumber Daya Pengelolaan sumber daya menjadi tantangan berkelanjutan bagi lembaga zakat di masa depan. Suherman mencatat bahwa seringkali isu zakat dihadapkan pada kesenjangan antara potensi dan realitas yang ada dalam pengelolaannya.

Pengingat dari Kementerian Agama Di sela-sela acara, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, mengingatkan bahwa pengelolaan zakat harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Al Quran. Dia menegaskan bahwa zakat adalah amanat umat dan hak para mustahik yang tidak boleh disalahgunakan.

Apresiasi untuk Sumatera Barat Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai tuan rumah Munas ke-10 FOZ. Ia menyoroti potensi zakat yang besar yang belum sepenuhnya teroptimalkan di berbagai sektor, seperti pertanian dan peternakan.

Dengan agenda yang padat dan diskusi yang mendalam, Munas FOZ ke-10 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan zakat di Indonesia. Diharapkan langkah-langkah konkret yang diambil dalam forum ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat penerima zakat serta meningkatkan kepercayaan umat dalam institusi zakat di tanah air. (adv)

Exit mobile version