WANITAINDONESIA.CO – Kepemilikan hunian yang aman, nyaman, dan berada di lokasi yang tepat merupakan impian setiap keluarga Indonesia. Guna mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar pertemuan strategis bersama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Kantor Mandiri PKP, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan intensif selama lebih dari satu jam antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BRAN Komjen. Pol. Dedi Prasetyo ini memfokuskan langkah konkret penuntasan berbagai hambatan pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pengembang (developer), hingga pihak perbankan yang membiayai.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan perumahan tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah unit atau luas lahan semata. Aspek terpenting yang langsung bersentuhan dengan kenyamanan kehidupan keluarga sehari-hari adalah ketepatan dan aksesibilitas lokasi.
Menurutnya, lebih baik mendapatkan lahan seluas dua hingga tiga hektar di kawasan premium yang strategis seperti Tanah Abang untuk membangun rumah susun ribuan unit, ketimbang memiliki lahan puluhan hektar namun berada di lokasi yang jauh dan sepi peminat. Hunian rakyat idealnya harus memudahkan mobilitas keluarga, seperti dekat dengan tempat kerja, stasiun transportasi umum, sekolah anak, pasar, hingga fasilitas kesehatan.
Untuk menjawab kebutuhan hunian di wilayah perkotaan padat penduduk dan kawasan industri seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, hingga Makassar, pemerintah memfokuskan pengembangan pada Rumah Susun (Rusun) Subsidi. Guna meringankan beban finansial masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), berbagai kemudahan dan insentif menarik telah disiapkan di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jangka waktu cicilan atau tenur kredit diperpanjang secara signifikan dari 20 tahun menjadi 40 tahun sehingga angsuran bulanan menjadi jauh lebih terjangkau. Selain itu, pemerintah juga membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang memanfaatkannya.
Pembiayaan pembangunan ini pun dirancang fleksibel melalui berbagai skema, mulai dari anggaran APBN, dukungan kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) swasta, hingga pihak pengembang.
Sementara itu, Kepala BRAN Komjen. Pol. Dedi Prasetyo menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung kebutuhan Kementerian PKP melalui tiga langkah utama. Pertama, penerapan sistem Satu Data Reforma Agraria guna memberikan kepastian data mengenai lokasi lahan yang siap dibangun, baik untuk perumahan subsidi maupun non-subsidi di tingkat kabupaten dan provinsi. Kedua, optimalisasi redistribusi tanah melalui cadangan lahan dari Bank Tanah termasuk alokasi sekitar 22.000 hektar serta koordinasi erat dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN. Ketiga, penyelesaian konflik agraria secara terstruktur guna menghadirkan tanah yang berkeadilan demi kesejahteraan rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Sinergi lintas kementerian ini juga diarahkan untuk mempercepat penyediaan lahan aman bagi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban bencana alam, seperti di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar proses relokasi dan peninjauan pascabencana dapat berjalan optimal. Melalui kolaborasi yang solid, kepastian hukum atas status lahan, serta insentif yang berpihak pada rakyat, pemerintah optimistis dapat menghadirkan tempat tinggal yang layak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga di seluruh pelosok Nusantara. (des)

