WANITAINDONESIA.CO – Layar bioskop tanah air belakangan ini kian semarak oleh deretan karya anak bangsa yang tidak hanya memikat hati penonton domestik, tetapi juga mulai mencuri perhatian di panggung internasional. Industri sinema terbukti bukan lagi sekadar media hiburan pelepas penat, melainkan telah menjelma menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang sangat potensial. Guna menjaga momentum emas ini agar terus menggelinding, sebuah langkah kolaboratif berskala besar resmi digulirkan demi merancang masa depan perfilman nasional yang jauh lebih tangguh, adaptif, dan mampu berbicara banyak di kancah global.
Langkah strategis ini ditandai dengan jalinan sinergi yang kuat antara Kementerian Ekonomi Kreatif bersama jajaran kepengurusan baru Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk masa bakti 2026–2030. Melalui pertemuan penting yang digelar di Jakarta, kedua pihak sepakat menyatukan visi untuk membangun sebuah ekosistem sinema yang tidak hanya kompetitif dan inklusif, melainkan juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Penguatan ini dirasa sangat mendesak demi membentengi hak cipta para kreator serta memperluas jangkauan distribusi karya ke berbagai belahan dunia.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan penuh pada barisan agenda prioritas industri. Mulai dari pembenahan regulasi, peningkatan daya saing, hingga pelibatan aktif dalam perhelatan akbar Konferensi Dunia tentang Ekonomi Kreatif (World Conference on Creative Economy/WCCE). Pendekatan yang digunakan pun kini lebih komprehensif dengan melibatkan pola hubungan enam arah (hexahelix) yang merangkul unsur pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, media massa, hingga asosiasi profesi.
“Kami mengapresiasi kepengurusan baru BPI yang menghadirkan semangat transformasi industri film di Indonesia. Karena di zaman sekarang ini banyak hal yang perlu diadaptasi lagi dengan perkembangan ekosistem. Sinergi pemerintah dan industri perlu terus diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property), perluasan akses pasar, hingga penguatan kerangka regulasi,” ujar Teuku Riefky Harsya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Sebagai lembaga negara nonstruktural yang dibentuk sejak Januari 2014 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, BPI memikul mandat besar dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman untuk meningkatkan peran serta masyarakat. Saat ini, lembaga tersebut mengoordinasikan sedikitnya 75 organisasi yang mewakili berbagai lini di dalam industri sinema dari hulu hingga ke hilir.
Ketua Umum BPI periode 2026–2030, Fauzan Zidni, memaparkan bahwa nakhoda baru BPI membawa empat pilar utama untuk melahirkan film-film Indonesia yang unggul. Pilar-pilar tersebut bertumpu pada penciptaan karya yang kompetitif, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penguatan ekosistem bisnis yang sehat bagi pekerja film, serta penerapan sistem komunikasi yang berdaya guna tinggi.
“Saat ini fokus utama kita dengan pengembangan SDM, advokasi kebijakan, hingga memperkuat kehadiran film Indonesia dalam pasar internasional (market international). Kita juga berharap bisa kerja sama untuk pembuatan kebijakan (policy making) terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual,” kata Fauzan Zidni menjelaskan arah taktis organisasi ke depan.
Melalui komitmen bersama yang solid ini, jalan bagi para sineas muda dan pelaku industri kreatif untuk terus melahirkan karya-karya revolusioner akan semakin terbuka lebar. Perlindungan hukum yang lebih ketat serta iklim kerja yang lebih sehat diyakini bakal memicu lahirnya mahakarya baru yang tidak hanya membanggakan secara estetika, tetapi juga kokoh secara nilai ekonomi.
Menyimak keseriusan pemerintah dan asosiasi dalam membenahi industri sinema tentu melahirkan rasa optimisme yang membuncah bagi masa depan industri kreatif kita. Ketika kreativitas tanpa batas para sineas mendapat payung perlindungan dan fasilitas yang matang, film Indonesia tidak hanya akan menjadi raja di rumah sendiri, tetapi juga siap menjadi duta budaya yang dikagumi dunia. Mari kita terus berikan apresiasi terbaik dengan menonton karya-karya legal anak bangsa sebagai bentuk dukungan nyata bagi kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia! (Gdi)





