Site icon Wanita Indonesia

Siapkan Pos SAPA, Kementerian PPPA Cegah Perempuan dan Anak Dieksploitasi Pascabencana

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu (kiri) saat diskusi mengenai Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: WanitaIndonesia.co/Aria Triyudha)

WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pemulihan pascabencana di Tanah Air dengan perspektif perlindungan perempuan dan anak terus berjalan. Langkah ini antara lain diimplementasikan melalui penyiapan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di wilayah terdampak bencana Sumatera.

“Pos SAPA mendekatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak terdampak. Karena fasilitas dan mekanisme layanan belum sepenuhnya pulih di wilayah terdampak,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu saat diskusi mengenai Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Titi menjelaskan, tujuan krusial berikutnya menghadirkan Pos SAPA yaitu mencegah perempuan dan anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi pascabencana. Menurut dia, pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Pos Sapa dibangun di lingkungan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara).

Dengan begitu, pelayanan perlindungan bagi perempuan dan anak tak hanya hadir, tapi juga terintegrasi dan berkelanjutan.

“Memanfaatkan fasilitas yang sudah ada sehingga mudah diakses, aman, responsif, dan terhubung dengan layanan rujukan,” ucap Titi.

Model penyelenggaraannya sendiri akan dilakukan secara mobile dan komunitas. Bila secara mobile, layanan bergerak mendatangi kelompok terdampak di lingkungan Huntap dan Huntara.

“Adapun secara komunitas memanfaatkan bangunan yang sudah ada di lingkungan Huntap maupun Huntara,” tutur Titi.

Rencananya, ujar dia, Pos SAPA beroperasi pada 18 Oktober 2026 mendatang dan bakal dihadirkan tersebar di tiga provinsi Sumatera terdampak bencana tanah longsor dan banjir.
Ketiga provinsi ini adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, Titi mengingatkan pula, keberadaan Pos Pos SAPA bersifat sementara guna menggantikan Dinas terkait maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang turut terdampak bencana tanah longsor dan banjir Sumatera akhir 2025 lalu.

“Pos SAPA akan berhenti ketika layanan UPTD atau pun Dinas sudah bisa berfungsi maksimal,” ujar dia menambahkan. (Yud)

Exit mobile version