WANITAINDONESIA.CO – Suasana sejuk khas perbukitan di Desa Wisata Jatimulyo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terasa lebih hangat dari biasanya. Di desa yang dikenal dengan keasrian alamnya ini, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana hadir membawa angin segar bagi para pelaku usaha lokal. Kehadiran tokoh pemimpin wanita ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan sebuah langkah nyata dalam memperkuat fondasi industri pelesiran (pariwisata) ramah Muslim melalui penyerahan sertifikat halal kepada lima perwakilan pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Langkah strategis ini menjadi penanda kuat bahwa kenyamanan dan kualitas layanan kini menjadi prioritas utama dalam memanjakan para pelancong (wisatawan). Menpar Widiyanti menegaskan bahwa jaminan kehalalan sebuah produk bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting untuk membangun ekosistem pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bawah.
“Kehadiran kami hari ini bukan hanya untuk menyerahkan sertifikat halal, tetapi juga untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem pariwisata yang semakin berkualitas, inklusif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Menpar Widiyanti dengan penuh penekanan.
Aksi nyata di lapangan ini merupakan buah dari sinergi apik antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Bersama Kepala BPJPH, Haikal Hasan, kerja sama ini menjelma menjadi program percepatan yang masif di berbagai desa wisata. Dipilihnya Desa Wisata Jatimulyo sebagai lokasi penyerahan pun bukan tanpa alasan. Desa ini merupakan langganan prestasi, mulai dari meraih sertifikasi desa wisata berkelanjutan pada 2020, hingga menyabet gelar Juara I Kategori Desa Wisata Maju pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.
Hingga akhir Mei 2026, geliat sadar halal di desa ini tumbuh sangat subur, dengan catatan mengesankan sebanyak 123 pengusaha UMKM dan 139 produk yang telah resmi mengantongi sertifikat halal. Angka ini menyumbang catatan positif bagi Daerah Istimewa Yogyakarta yang kini bertengger di peringkat kelima nasional dalam penerbitan sertifikat halal, membayangi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Riau.
Menpar Widiyanti menjabarkan bahwa sertifikasi ini memberikan nilai tambah yang sangat instan bagi perekonomian warga. Ketika sebuah produk kuliner atau kerajinan tangan sudah terjamin kehalalannya, maka dinding pembatas pasar otomatis runtuh.
“Ketika UMKM tersertifikasi halal, daya saingnya meningkat. Kepercayaan konsumen bertambah, akses pasar semakin terbuka, baik untuk wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,” jelas Menpar Widiyanti mengenai pentingnya standardisasi tersebut.
Gerakan yang dimulai sejak Juli 2025 melalui proyek percontohan (pilot project) di 20 desa wisata ini, kini telah menggurita ke 1.500 desa wisata di seluruh penjuru negeri. Secara nasional, kolaborasi lintas lembaga ini telah melahirkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi. Fondasi kuat ini sekaligus menjadi modal utama bagi Indonesia dalam memperkuat posisi 15 provinsi yang ikut serta dalam pemeringkatan Indeks Perjalanan Muslim Indonesia (Indonesia Muslim Travel Index/IMTI) 2025.
Melihat fenomena ini, Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menggarisbawahi bahwa makna halal kini telah mengalami pergeseran makna yang sangat universal di panggung global. Kehalalan tidak lagi melulu soal pemenuhan syariat bagi umat Muslim, melainkan sudah menjadi gaya hidup global (global lifestyle).
“Halal kini menjadi simbol kesehatan, kebersihan, kepercayaan, dan transparansi yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Haikal Hasan. Ia juga menambahkan bahwa negara-negara besar seperti Tiongkok, Amerika Serikat, dan Korea Selatan pun kini berlomba-lomba menggarap sektor ini sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Apresiasi mendalam juga datang dari pihak pemerintah daerah. Mewakili Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menyebut momen ini sebagai batu pijakan yang sangat emosional bagi martabat usaha warga desa. Bagi Imam, esensi sertifikasi ini jauh melampaui urusan birokrasi dan lembaran kertas formal semata.
“Ketika produk-produk UMKM di desa wisata memperoleh sertifikasi halal, yang sedang kita bangun bukan hanya legalitas produk, melainkan peradaban usaha yang lebih bermartabat. Kita sedang menegaskan bahwa desa mampu menjadi ruang ekonomi yang maju tanpa kehilangan keluhuran nilainya,” ungkap Imam Pratanadi secara puitis.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut gembira pencapaian ini. Ia optimistis status baru yang disandang oleh produk-produk lokal Jatimulyo akan memberikan rasa aman dan betah bagi siapa saja yang datang berkunjung, sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi kreatif yang motor penggeraknya didominasi oleh kaum perempuan dan pelaku usaha rumahan di Kulon Progo.
Melalui legalitas dan jaminan kualitas yang kian sahih, desa wisata kita kini tidak lagi sekadar menawarkan keindahan lanskap alam yang memanjakan mata. Ke depan, keramahan pelayanan dan kebersihan produk yang terjamin lewat sertifikasi halal akan menjadi magnet baru yang mengundang rindu untuk kembali berkunjung.
Yuk, kita agendakan liburan akhir pekan selanjutnya ke desa wisata, demi mencicipi langsung produk lokal yang tidak hanya lezat dan estetik, tetapi juga menenangkan hati! (Gdi)

