Site icon Wanita Indonesia

Sembilan Orangutan Korban Karhutla Kembali ke Alam di Hutan Lindung Batu Nyambu

Pelepasliaran Orangutan oleh Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, KPH Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Kamis (29/10/2026). (YIARI)

WANITAINDONESIA.CO — Kebakaran hutan dan lahan yang melahap sebagian wilayah Kalimantan menyisakan cerita getir bagi satwa-satwa yang kehilangan rumah, namun babak baru yang penuh harapan kini terbentang bagi sembilan individu orangutan Kalimantan yang berhasil merajut kembali kebebasan mereka di habitat aslinya.

Sebanyak sembilan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjadi korban terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akhirnya resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pemulangan satwa-satwa lindung ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Kementerian Kehutanan melalui Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan Ketapang Utara, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia pada Kamis (29/10).

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane dalam keterangan resmi, Minggu, merinci bahwa kesembilan satwa tersebut terdiri atas empat pasangan induk dan anak, yakni Mama Angelo dan Angelo, Mama Ocha dan Ocha, Mama Satya dan Satya, serta Mama Pia dan Pia, ditambah seekor betina dewasa bernama Mama Noni.

Di balik kebebasan yang kini mereka rasakan, tersimpan kisah perjuangan yang panjang. Seluruh orangutan itu sebelumnya diselamatkan dari sejumlah lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sepanjang September 2026 dalam kondisi dehidrasi, malnutrisi, hingga mengalami luka bakar akibat paparan bara api saat melintasi lahan gambut yang terbakar.

Setelah melewati masa kritis tersebut, mereka mendapatkan perawatan intensif di pusat rehabilitasi. Murlan Dameria Pane menegaskan bahwa rangkaian pemulihan ini merupakan tahap krusial sebelum para satwa dikembalikan ke alam bebas.

Upaya penyelamatan menjadi salah satu langkah penting dalam melindungi satwa liar yang terdampak bencana kebakaran, namun kegiatan ini harus selalu diikuti dengan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali orangutan ke habitat aslinya agar siklus ekologis tetap terjaga.

Menariknya, hasil pemeriksaan medis sebelum proses perpindahan satwa ke habitat baru (translokasi) menunjukkan fakta yang mengharukan sekaligus membahagiakan, di mana tiga orangutan betina yakni Mama Ocha, Mama Pia, dan Mama Satya tengah dalam kondisi mengandung. Kehadiran habitat baru yang lebih aman ini pun diharapkan mampu memberikan kesempatan yang luas bagi ketiganya untuk melahirkan serta membesarkan anak-anak mereka di tengah alam liar secara aman dan tenang.

Pemilihan Hutan Lindung Batu Nyambu tentu tidak dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, melainkan berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis yang mendalam. Kawasan dengan luas sekitar 23.000 hektare tersebut dinilai memiliki ketersediaan sumber pakan, air, pohon sarang, serta ruang jelajah yang memadai serta terhubung langsung dengan kawasan hutan lindung lainnya dalam lanskap Arabella-Schwaner. Selain faktor ketersediaan sumber daya alam tersebut, kawasan ini juga dinilai relatif aman dari ancaman kebakaran, serta didukung penuh oleh masyarakat Desa Batu Lapis dan Desa Sekukun yang selama ini senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan bersama.

Ketika pintu kandang habituasi perlahan dibuka dan satwa-satwa tersebut melangkah mantap menuju rimbunnya pepohonan, terselip sebuah pengingat bahwa kelestarian alam bukan hanya tentang menyelamatkan apa yang tersisa hari ini, melainkan tentang memberikan kesempatan bagi setiap makhluk untuk kembali bernapas lega di rumah sejati mereka. (Gdi)

Exit mobile version